SuaraKalbar.id - Kuasa hukum Rizky Billar menyangkal kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membanting istrinya Lesti Kejora.
Menurut salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung, mengatakan bahwa kliennya tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" ungkap Ade, Kamis (6/10/2022).
Dia mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi adalah Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", kata Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Namun, Neas Ginting yang juga Kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Selain Rizky Billar, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Baca Juga: Tiara Marleen Kabarkan Lesti Kejora Berangkat Umrah Hari Ini, Netizen: Panjat Pinang Terus
Lesti Kejora diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita Lesti Kejora akibat KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita Terkait
-
Tiara Marleen Kabarkan Lesti Kejora Berangkat Umrah Hari Ini, Netizen: Panjat Pinang Terus
-
Benarkah Rizky Billar Selingkuh ? Ini Jawaban Pengacaranya
-
Viral Video Polisi Sindir Rizky Billar: Waktu Saya Muda Lebih Ganteng dari Dia!
-
Lesti Kejora Dikabarkan Umrah ke Tanah Suci, Istri Rizky Billar Berangkat Hari ini
-
Terkait Pelemparan Bola Biliar, Kuasa Hukum Rizky Billar: Ini Hanya Pertengkaran Biasa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron