Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. [Dok. Polri]

SuaraKalbar.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kronologi tragedi kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 korban.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa, pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.

"Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.

Baca Juga: Kronologis Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 8 Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton

Mengetahui permintaan perubahan jadwal ditolak, kata Sigit, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melalui sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dari sebelumnya 1.073 personel menjadi 2.034 personel.

"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," katanya.

Pertandingan, yang berjalan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Proses pertandingan berjalan lancar, namun saat pertandingan selesai muncul reaksi dari suporter terkait hasil yang ada.

Muncul beberapa penonton yang masuk lapangan dan kemudian tim melakukan pengamanan khususnya kepada ofisial dan pemain Persebaya Surabaya dengan menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda.

Baca Juga: Dirut LIB Resmi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua Umum PSSI

"Proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan karena memang terjadi penghadangan. Namun demikian semua bisa berjalan lancar dan evakuasi saat itu dipimpin Kapolres Malang," ungkapnya.

Load More