SuaraKalbar.id - Seorang pegawai perbankan milik pemerintah cabang Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, bernama M Ilmi harus berhadapan dengan hukum karena menggelapkan kredit investasi senilai Rp5 miliar.
Akibat perbuatannya, kini oknum pegawai tersebut menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Hasil audit yang kami telusuri terkait aliran dana dari pencairan empat kredit investasi yang dilakukan terdakwa senilai lebih dari Rp5 miliar," kata Reza, Senin.
Hal itu diungkapkan Reza dalam kesaksiannya di persidangan selaku auditor internal dari perbankan tempat terdakwa bekerja.
Dirinya mengungkapkan, indikasi pelanggaran dan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan sudah semakin jelas ketika pihaknya melakukan analisa terhadap empat berkas kredit investasi yang diprakarsai oleh terdakwa.
Kepada saksi, terdakwa mengakui bahwa foto bukti terdakwa sebagai relationship manager telah melakukan survei ke lokasi usaha keempat debitur beserta agunannya merupakan foto palsu hasil penyuntingan.
Berdasarkan hasil audit, didapati pula empat debitur kredit investasi atas nama Kurniawan Ramadhan, Samidi, M haris budiman dan Fitrianoor hanya fiktif.
Indikasinya, alamat tinggal keempat debitur kosong ketika didatangi oleh auditor. Kemudian alamat lokasi usaha juga hanya unit ruko kosong di Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin.
"Kami mengonfirmasi ke PT United Tractor penerbit invoice alat berat yang dijadikan agunan ternyata memang invoice palsu," ujar saksi Reza di hadapan Ketua Majelis Hakim Aris Bawono Langgeng bersama dua anggota Ahmad Gawi dan Arief Winarno.
Baca Juga: OJK Khawatir Keberadaan Crazy Rich Bisa Rayu Masyarakat Investasi Tanpa Tahu Risiko
Sementara itu, saksi lainnya Tiar yang juga dari pihak perbankan mengatakan aliran dana pencairan kredit yang dilakukan terdakwa ditransfer ke satu rekening atas nama H Radiani Rahman.
Namun setelah penelusuran dana tersebut tak ada lagi karena dari rekening dana ditarik secara tunai.
"Kejanggalan lainnya pembayaran angsuran kredit atas nama empat debitur fiktif rupanya ditransfer melalui rekening atas nama H Radiani Rahman juga," kata dia.
Dalam perkara ini, Ilmi didakwa jaksa penuntut umum (JPU) Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pada dakwaan subsidair yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Khawatir Keberadaan Crazy Rich Bisa Rayu Masyarakat Investasi Tanpa Tahu Risiko
-
Ditreskrimsus Polda Jateng Tetapkan Bos KSP Giri Muria Tersangka TPPU
-
Rugikan Anggota Hingga Miliaran Rupiah, Bos Giri Muria Jadi Tersangka Tindak Pidana Perbankan dan TPPU
-
3 Tujuan Orang Membeli Perhiasan, Untuk Aset Masa Depan!
-
4 Alasan Kenapa Kaum Milenial Perlu Investasi, Buat Modal Nikah!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas