SuaraKalbar.id - Tim Bantuan Hukum "Aremania Menggugat" menyatakan penetapan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia bukanlah sebuah penyelesaian akhir dari kasus tersebut.
Aremania Menggugat memandang hal itu sebagai langkah awal untuk pengusutan lebih lanjut. Untuk itu, Arema Menggugat akan terus mengawal proses hukum yang ditangani aparat kepolisian hingga tuntas.
"Namun, hal itu tidak menjadikan permasalahan selesai. Tetapi, merupakan titik awal untuk melakukan pengusutan secara tuntas dari pihak kepolisian demi kepastian hukum yang berkeadilan," kata Ketua Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dirinya mengungkapkan, ia bersama korban yang diwakili oleh tim advokasi tersebut mengharapkan proses hukum bisa terus berjalan sehingga pihak-pihak terkait, baik secara kelembagaan ataupun tidak, dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki tujuan sama, yakni memperjuangkan dan mengawal proses penegakan hukum atas peristiwa tragis yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami juga mengharapkan tidak ada pihak melakukan hal-hal yang bersifat intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi kepada para saksi atau korban," katanya.
Djoko juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap fakta di balik tragedi pada 1 Oktober 2022, termasuk Polri yang telah menetapkan enam orang tersangka.
Keenam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (Antara)
Baca Juga: Security Officer Arema FC Tepis Tudingan Perintahkan Tutup Pintu Stadion: Silakan Lihat CCTV
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa
-
Security Officer Arema FC Tepis Tudingan Perintahkan Tutup Pintu Stadion: Silakan Lihat CCTV
-
Diduga Ada Pengaruh Kuat Terkait Jadwal Pertandingan, PSSI dan PT LIB Bakal Dimintai Keterangan
-
Kata Polri Gas Air Mata Kadaluarsa Tak Berbahaya Seperti Makanan, Kata TGIPF Tetap Aja Pelanggaran
-
Dugaan Intervensi dari Iklan Rokok, Alasan Arema FC vs Surabaya Kekeh Digelar Malam Hari
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung