SuaraKalbar.id - Tim Bantuan Hukum "Aremania Menggugat" menyatakan penetapan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia bukanlah sebuah penyelesaian akhir dari kasus tersebut.
Aremania Menggugat memandang hal itu sebagai langkah awal untuk pengusutan lebih lanjut. Untuk itu, Arema Menggugat akan terus mengawal proses hukum yang ditangani aparat kepolisian hingga tuntas.
"Namun, hal itu tidak menjadikan permasalahan selesai. Tetapi, merupakan titik awal untuk melakukan pengusutan secara tuntas dari pihak kepolisian demi kepastian hukum yang berkeadilan," kata Ketua Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dirinya mengungkapkan, ia bersama korban yang diwakili oleh tim advokasi tersebut mengharapkan proses hukum bisa terus berjalan sehingga pihak-pihak terkait, baik secara kelembagaan ataupun tidak, dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki tujuan sama, yakni memperjuangkan dan mengawal proses penegakan hukum atas peristiwa tragis yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami juga mengharapkan tidak ada pihak melakukan hal-hal yang bersifat intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi kepada para saksi atau korban," katanya.
Djoko juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap fakta di balik tragedi pada 1 Oktober 2022, termasuk Polri yang telah menetapkan enam orang tersangka.
Keenam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (Antara)
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa
-
Security Officer Arema FC Tepis Tudingan Perintahkan Tutup Pintu Stadion: Silakan Lihat CCTV
-
Diduga Ada Pengaruh Kuat Terkait Jadwal Pertandingan, PSSI dan PT LIB Bakal Dimintai Keterangan
-
Kata Polri Gas Air Mata Kadaluarsa Tak Berbahaya Seperti Makanan, Kata TGIPF Tetap Aja Pelanggaran
-
Dugaan Intervensi dari Iklan Rokok, Alasan Arema FC vs Surabaya Kekeh Digelar Malam Hari
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif