SuaraKalbar.id - Tim Bantuan Hukum "Aremania Menggugat" menyatakan penetapan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia bukanlah sebuah penyelesaian akhir dari kasus tersebut.
Aremania Menggugat memandang hal itu sebagai langkah awal untuk pengusutan lebih lanjut. Untuk itu, Arema Menggugat akan terus mengawal proses hukum yang ditangani aparat kepolisian hingga tuntas.
"Namun, hal itu tidak menjadikan permasalahan selesai. Tetapi, merupakan titik awal untuk melakukan pengusutan secara tuntas dari pihak kepolisian demi kepastian hukum yang berkeadilan," kata Ketua Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dirinya mengungkapkan, ia bersama korban yang diwakili oleh tim advokasi tersebut mengharapkan proses hukum bisa terus berjalan sehingga pihak-pihak terkait, baik secara kelembagaan ataupun tidak, dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki tujuan sama, yakni memperjuangkan dan mengawal proses penegakan hukum atas peristiwa tragis yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami juga mengharapkan tidak ada pihak melakukan hal-hal yang bersifat intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi kepada para saksi atau korban," katanya.
Djoko juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap fakta di balik tragedi pada 1 Oktober 2022, termasuk Polri yang telah menetapkan enam orang tersangka.
Keenam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (Antara)
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa
-
Security Officer Arema FC Tepis Tudingan Perintahkan Tutup Pintu Stadion: Silakan Lihat CCTV
-
Diduga Ada Pengaruh Kuat Terkait Jadwal Pertandingan, PSSI dan PT LIB Bakal Dimintai Keterangan
-
Kata Polri Gas Air Mata Kadaluarsa Tak Berbahaya Seperti Makanan, Kata TGIPF Tetap Aja Pelanggaran
-
Dugaan Intervensi dari Iklan Rokok, Alasan Arema FC vs Surabaya Kekeh Digelar Malam Hari
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan