SuaraKalbar.id - Seorang imam mushala di jepara dianiaya hingga meninggal dunia saat sedang salat sunnah oleh keponakannya sendiri.
Saat ini Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah menetapkan Ms (33), warga Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Jepara pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial BD (69) yang merupakan imam mushala, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari pada Sabtu (8/10), setelah mengetahui korbannya yang juga pamannya meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, di Jepara, Senin.
Dirinya mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat (7/10) sekitar pukul 04.00 WIB subuh itu.
Kejadian bermula saat MS sedang mengumandangkan azan Subuh di Mushala At Taqwa di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara tiba-tiba speakernya mati.
Namun, mengingat yang ada di mushala hanya pelaku dan korban, lantas pelaku menuduh BD yang mematikan speaker, karena merasa tidak bersalah langsung melaksanakan shalat sunah.
Tersangka yang merasa kesal lantas menghampiri korban yang sedang shalat sunah dan melancarkan sepuluh kali pukulan ke arah kepala korban.
Kepala korban terbentur tembok mushala hingga berulang kali, membuatnya langsung tergeletak tak berdaya.
Warga yang melihat kondisi korban, lantas memberikan pertolongan dengan melarikannya ke rumah sakit di Kudus. Namun korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/10) pukul 01.00 WIB.
Tersangka mengaku tega memukul korban yang merupakan pamannya sendiri itu karena kesal telah mematikan speaker saat mengumandangkan azan. Korban merupakan imam mushala, sementara tersangka kerap menjadi muazin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua buah sarung warna, satu buah kaos, satu celana, dan satu kemeja lengan panjang.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Perkembangan Laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Polisi Bila Lakukan Hal Ini
-
Fakta Terbaru, Polri Akui Ada Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan Malang
-
CEK FAKTA: Benarkah Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Meninggal Dunia Usai Diracun?
-
Berawal dari Ejekan, 2 Pria di Kota Tepian Duel, 1 Orang Meninggal Dunia
-
Terjebak Banjir Bandang, 3 Siswa MTsN Meninggal Dunia
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya