SuaraKalbar.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dan 2.136 butir ekstasi berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Resor Sanggau di Jembatan Balai IV, Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalbar.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus tersebut tiga orang asal pontianak diamankan petugas.
"Dengan dibantu personil tiga Polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Noyan, penangkapan tersebut sukses dilakukan, Sabtu pukul 23.00 WIB dengan tiga orang terduga pelaku yang beralamat di Pontianak," katanya dalam keterangan resmi, Senin.
Dia mengatakan, informasi awal yang diterima Polres Sanggau dari masyarakat, bahwasanya akan ada transaksi gelap narkotika dari Malaysia ke Indonesia tepatnya di wilayah Sekayam.
Dari informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang kurir berikut barang bukti narkotika dan pil ekstasi tersebut, katanya.
"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ES, A dan J berikut barang bukti sabu dan ekstasi sudah kami amankan di Mapolres Sanggau untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Faktor Utama Kegagalan Timnas indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Asia
-
Kocu Ditangkap Diduga Edarkan Narkoba di Tanjung Balai
-
Wow, Polisi Gagalkan Nyaris 2 Kuintal Sabu-Sabu dari Malaysia, 1 Ditangkap, 3 Buron
-
Kecanduan Judi Slot dan Sabu, Menantu di Kubu Raya Tega Jual Motor Ibu Mertua
-
Daftar Pemain Garuda Asia yang Tampil Buruk Saat Timnas Indonesia U-16 Dihabisi Malaysia
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama