SuaraKalbar.id - Sejumlah wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sedang menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.
Terkait hal itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta para bupati dan wali kota mengeluarkan cadangan beras untuk membantu warga yang terdampak.
Gubernur Sutarmidji juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1119/BPBD/tahun 2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kalbar Tahun 2022 pada Senin (10/10/2022).
"Keluarnya keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, dan telah terbitnya keputusan bupati tentang status tanggap darurat penanganan bencana di beberapa kabupaten di Kalbar," ungakp Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Harisson di Pontianak, Senin.
Baca Juga: BPBD Yogyakarta Pastikan Logistik Kedaruratan Cukup sampai Akhir Tahun
Harisson mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut, Sutarmidji menginstruksikan bupati dan wali kota yang terdampak bencana segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah dengan terlebih dahulu menerapkan Status Tanggap Darurat.
"Cadangan beras pemerintah di kabupaten dan kota masing-masing adalah sebesar 100 ton. Untuk itu agar segera didistribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana banjir," ujarnya.
Apabila cadangan beras pemerintah di kabupaten atau kota menipis maka pemerintah kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras pemerintah di provinsi.
Selain itu, kata Harisson, Dinas Sosial Provinsi Kalbar juga telah diperintahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah kabupaten.
Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar juga telah diperintahkan untuk menyuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak.
Baca Juga: 10 Kecamatan di Kapuas Hulu Direndam Banjir
Di samping itu Gubernur Kalbar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1120/BPBD/2022 tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana banjir puting beliung dan tanah longsor (batingsor) di Kalbar Tahun 2022.
Berdasarkan Laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ansfridus J Andjioe kepada Gubernur Kalbar pada 4 Oktober 2022, terdapat dua kabupaten mengalami banjir dan tanah longsor meliputi Kabupaten Sintang dan Sekadau.
Kemudian laporan BPBD Kalbar pada 9 Oktober, terdapat enam kabupaten mengalami banjir dan longsor meliputi Kabupaten Melawi, Ketapang, Sanggau, Kapuas Hulu, Kubu Raya dan Sekadau. (Antara)
Berita Terkait
-
BPBD Yogyakarta Pastikan Logistik Kedaruratan Cukup sampai Akhir Tahun
-
10 Kecamatan di Kapuas Hulu Direndam Banjir
-
BMKG Pusat, 7 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level Siaga Bencana Banjir dan Longsor
-
Warga Terdampak Banjir Lebak Banten Mulai Terserang Penyakit Gatal-Gatal
-
Akibat Kenaikan Harga Gandum, Produsen Makanan Jepang Promosikan Tepung Beras
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya