Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:08 WIB
Jumpa pers terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Selasa (11/10/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraKalbar.id - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo mencuat kembali di kalangan masyarakat beberapa waktu ini.

Terkait hal itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia merasa perlu memberikan klarifikasi atas polemik tersebut sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.

"Artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya," kata Ova Emilia di kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa.

Melalui konferensi pers tersebut, Ova Emilia menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

Baca Juga: Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Pendakwah Sugik Nur Ramai Diburu Akan Dipenjarakan Lagi

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Ova.

Ova mengungkapkan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.

Sementara itu terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova mengatakan bahwa kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.

"Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu," kata dia

Baca Juga: Anak Jokowi Kasih Meme Soal Gas Air Mata Tidak Mematikan

Senada dengan Ova, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.

"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," ungkap Sigit Sunarta.

Sebelumnya, isu mengenai ijazah Presiden Jokowi mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Under Cover" melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV). (Antara)

Load More