Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:02 WIB
BPM gelar aksi damai di kejaksaan tinggi kalbar. (Ist)

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berhasil mengungkap korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak yang merugikan negara hingga 1,7 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejari Pontianak menangkap tiga orang tersangka yakni IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa.

Kasus tersebut sempat menyeret nama tiga kontraktor yang pada saat itu belum tersentuh hukum dalam kasus ini.

Baca Juga: Tersangka Maling Pengadaan Makan-Minum Rumah Santri Tahfidz di Indramayu Resmi Ditahan

Load More