SuaraKalbar.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi daerah setempat dalam rangka meminta penuntasan kasus-kasus korupsi, Selasa (11/10/2022), salah satunya kasus di Distrik Navigasi Pontianak.
Seketaris BPM Kota Pontianak, Rama, mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan di Kantor Kejati Kalbar adalah bentuk dukungan kepada Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi.
“Karena bagi kami BPM Kalbar, tidak ada koruptor yang kebal hukum khususnya di Bumi Kita Kalbar ini.” Kata Rama.
Dalam unjuk rasa yang digelar, BPM Kalbar menanyakan perkembangan kasus-kasus korupsi di Pontianak. Salah satu kasus korupsi yang dianggap mandek dan menjadi perhatian BPM Kalbar adalah kasus di Navigasi Pontianak yang diduga membuat kerugian negara dengan nilai miliaran rupiah.
“Kita hadir di Gedung Kejati untuk menanyakan kasus-kasus korupsi yang hampir berjalan di tempat, seperti kasus di Navigasi Pontianak yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah, jangan hanya kasus-kasus kecil dan ecek-ecek saja yang ditangkap dan dipidanakan.” kata Rama.
BPM Kalbar memperingatkan Kejati agar tidak main-main dengan kasus korupsi. Kejati yang menjadi harapan masyarakat diminta untuk berani tegas menindak kasus-kasus korupsi besar yang jelas merugikan negara.
“Kami BPM mengingatkan Kajati jangan ada bermain-main dengan kasus-kasus Korupsi di Kalbar.” tegasnya.
Bahkan, kata Rama, BPM Kalbar akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika kasus-kasus korupsi di daerah tersebut tidak ditindak cepat.
Sementara itu, Ketua Satgas BPM Kalbar, Iskandar, mengatakan bahwa kasus Navigasi yang diduga melibatkan orang besar sampai sekarang masih berjalan di tempat.
Baca Juga: Tersangka Maling Pengadaan Makan-Minum Rumah Santri Tahfidz di Indramayu Resmi Ditahan
Menurut Iskandar, sudah satu tahun lebih Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, menjabat namun kasus korupsi berjamaah ini masih 'Mandul'.
"Mandul, alias Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas" kata pria yang juga sebagai koordinator unjuk rasa itu.
Dirinya menegaskan, jika memang kasus korupsi Navigasi tidak terbukti, tidak jadi masalah jika kasus tersebut dihentikan.
"kalau memang tidak terbukti, silakan kajati kalbar SP3 kan aja, jadi kami dari Ormas barisan pemuda melayu kalimantan barat tidak berharap lagi dan tidak percaya lagi penegakan hukum di kejaksaan tinggi kalbar ini." lanjutnya.
Lebih lanjut, dirinya bahkan berharap kasus tersebut dapat diambil alih oleh Jaksa Agung.
"saya meminta kepala Jaksa Agung Republik indonesia,bisa mengambil alih kasus Milyaran rupiah ini dan ini sangat memamlukan kan sekali kalau kasus kasus Korupsi di kalimantan barat hanya berjalan ditempat aja, Salam Zerro buat Bapak Jaksa agung republik indonesia." katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Maling Pengadaan Makan-Minum Rumah Santri Tahfidz di Indramayu Resmi Ditahan
-
Menohok, Lukas Enembe Ditantang Ksatria dan Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi
-
Empat Bulan Buron, Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa Ditangkap
-
Kejari: Negara Rugi Rp468 Juta dari Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam
-
Ketua KPK Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru