Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022). Antara/Walda

SuaraKalbar.id - Video dugaan kekerasan seksual  berdurasi 36 detik viral di media sosial pasca  diunggah oleh seseorang di akun Instagram @wargajakarta.id.

Dalam video tersebut, terlihat satu orang anak laki-laki dan pria dewasa sedang melakukan aktivitas seksual di tengah empang di Kalideres yang diduga terjadi pada Minggu (9/10).

Aktivitas itu direkam oleh seseorang dari lantai atas RS Mitra Keluarga yang berada di dekat empang tersebut.

Terkait video itu, Tim Penyidik Polsek Kalideres, Jakarta Barat langsung memeriksa lokasi terduga tempat kejadian aksi kekerasan seksual oleh seorang lelaki dewasa terhadap anak  itu.

Baca Juga: Terpedo Pria yang Menjadi Idaman Wanita Cukup Penuhi 3 Syarat Ini, Sudah Jadi Laki!

"Kita minta keterangan warga di sekitar seperti pak RT, dari pihak sekuriti pihak rumah sakit dan orang orang yang ada di sekitar sini," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Subartoyo di Jakarta Barat, Selasa.

Pihak kepolisian juga berencana akan memeriksa rekaman kamera CCTV rumah sakit yang mengarah ke empang tersebut.

Subartoyo berharap upaya tersebut bisa membantu penyidik mengungkapkan pelaku kekerasan seksual itu.

Adapun lokasi empang tersebut berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya. Untuk masuk ke empang, warga harus melewati jalan setapak dari tanah yang lunak dan gembur lantaran tercampur dengan air.

Jalan setapak yang berkelok itu menuntun warga ke arah empang yang luasnya diperkirakan 5 x 10 meter.

Baca Juga: Diwarnai Kejar-kejaran, 5 PMKS Terjaring Razia Satpol PP di Kalideres

Empang tersebut pun diperkirakan dangkal, hanya memiliki kedalaman 20 sampai 30 sentimeter. Tidak ada rumah warga yang terlihat di sekitar empang.

Posisi empang ditutup oleh puluhan pohon pisang, rawa dan tembok tinggi yang memisahkan dengan lahan RS Mitra Keluarga. (Amtara)

Load More