SuaraKalbar.id - Banjir menggenangi ruas jalan provinsi penghubung antara Kabupaten Sintang dan Nanga Pinoh Melawi tepatnya di kaki Bukit Mantuk wilayah Melawi, Kalimantan Barat.
"Ketinggian air di jalan raya berkisar 40 hingga 55 centimeter" ungkap Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, di Melawi, Rabu.
Atas kondisi itu, Polisi Resort (Polres) Melawi pun melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi banjir tersebut.
"Perlu pengaturan lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan di rendaman banjir," katanya.
Baca Juga: Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik
Sigit mengungkapkan, pada pukul 12.30 WIB, Rabu, ketinggian air mengalami kenaikan, hal tersebut perlu diantisipasi dalam pengaturan lalu lintas, apalagi arus kendaraan cukup padat.
Dia mengimbau agar pengguna jalan untuk lebih berhati-hati mengutamakan keselamatan.
Sementara itu, Kapolsek Belimbing AKP Nono Partoyuwono yang memimpin langsung pengaturan lalu lintas itu mengatakan saat ini air sudah menggenangi permukaan jalan di pemecah batu Desa Batu Buil namun masih dapat dilalui semua jenis kendaraan.
Selain mengatur lalu lintas kendaraan, anggota kepolisian juga melakukan patroli dan membantu warga apabila ada yang memerlukan evakuasi.
"Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan laka lantas personil Polsek Belimbing melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi banjir," katanya.
Salah satu pengendara, Riduan mengungkapkan melintasi jalan terendam banjir memang cukup berbahaya, selain kendaraan bisa mogok juga bisa menyasar ke tepi jalan yang cukup dalam.
Baca Juga: Bandar Udara Tampapadang Mamuju Terendam Banjir, Penerbangan Ditutup Sementara
"Kami sangat terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas oleh pihak kepolisian, semoga air segera surut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Langsung Nyalakan Mesin
-
Pabrik Neta Digeruduk Massa Dampak Krisis Keuangan yang Melanda Perusahaan
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat