SuaraKalbar.id - Oknum anggota DPRD Mempawah diduga melakukan penyerobotan tanah warga secara ilegal.
Rudi Hartono, seorang pria yang akrab disapa Karta, mengaku sebidang tanah miliknya ternyata diam-diam digarap oknum Anggota DPRD Mempawah tanpa permisi.
“Saya benar-benar kaget, dan juga jengkel. Saat mengecek tanah milik saya itu, tiba-tiba sudah ditanami pohon sawit,” kata Karta, Kamis (13/10/2022).
Menurut Karta, tanahnya memiliki luas 15.000 meter persegi berlokasi di RT. 003/RW. 002, Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Karta mengungkapkan, tanah itu dimilikinya berdasarkan SPT yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sungai Rasau pada tahun 2014 lalu.
Mendapati tanah miliknya ditanami sawit oleh orang lain, Karta pun bergerak mencari informasi.
“Saat dicek dan dikonfirmasi ke sana-sini, terungkap bahwa tanah saya itu telah digarap oleh oknum Anggota DPRD Mempawah berinisial JL,” kata Karta seraya membeberkan dokumen kepemilikan tanah miliknya itu.
Menurutnya, oknum Anggota DPRD tersebut sudah tahu tanah itu adalah milik Karta, hanya saja hingga saat ini oknum anggota DPRD tersebut belum ada menghubunginya.
“Hanya saja, oknum dewan ini tidak punya itikad baik untuk menelepon atau menghubungi saya. Di sini lah, saya merasa hak saya telah dirampas,” ungkapnya.
Baca Juga: Wow! YABB dan Changemakers Ubah Banjir di Semarang jadi Cadangan Air Tanah, Begini Caranya
Menurut Karta, oknum Anggota DPRD ini telah menyalahgunakan jabatannya selaku wakil rakyat.
“Bukannya memihak kepada rakyat, justru hak-hak rakyat yang dirampas,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Karta menduga, tindak penggarapan tanah secara ilegal oleh oknum dewan ini bukan saja terhadap tanah miliknya, melainkan juga tanah milik warga lainnya.
Berhubung menurut Karta oknum DPRD tersebut tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan tanah ini, dirinya menegaskan akan memberikan perlawanan, termasuk segera menempuh jalur hukum agar tindak penggarapan tanah ini diproses sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Wow! YABB dan Changemakers Ubah Banjir di Semarang jadi Cadangan Air Tanah, Begini Caranya
-
Anggota Komisi II DPR RI Pastikan Tidak Ada Pembahasan Aturan Pilkada Lewat DPRD
-
Gudang Simpan BBM di Sumsel Kembali Terbakar, Menjalar ke Rumah Warga
-
Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso
-
Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat