SuaraKalbar.id - Seorang pria di Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dalam pacaran.
Pria berinisial DP berusia 19 tahun itu tega menganiaya kekasihnya sendiri menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher.
Mengutip laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan dalam pacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi dan pembatasan aktivitas.
Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Kuswiyanto mengatakan kekerasan dalam pacaran di wilayahnya itu terjadi pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di kos korban di Jalan Tamtama desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban baru mendapat informasi kalau anaknya dipukuli oleh pelaku di rumah kos korban,” ungkap Kuswiyanto dilansir dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Jumat (14/10/2022).
Keesokan harinya, Kamis (13/10/2022), ayah korban langsung berangkat ke kos korban untuk melihat kondisi anaknya.
Selanjutnya korban menceritakan kepada ayahnya bahwa telah dipukuli pelaku menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar di leher dan mulutnya. Bahkan, korban tidak dapat makan karena mulutnya ditusuk menggunakan botol.
“Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekadau Hilir,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Tulis Cuitan Menohok, Dewi Perssik Diduga Sindir Lesti Kejora
Terjadinya kekerasan dalam pacaran tersebut diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan lelaki lain sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI