SuaraKalbar.id - Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Bengkayang Arifin mengatakan, pembalakan liar di kawasan hutan lindung Gunung Bawang, Kabupaten Bengkayang, kian marak.
Aktivitas pekerjaan ini diduga dilakukan dengan menggunakan mesin chainshaw. Hal itu terlihat dari beberapa pohon besar telah tumbang.
Ia mengaku, dikhawatirkan jika hal tersebut terus dibiarkan, akan merusak biota alam di kawasan tersebut. Terutama sumber air, sumber kehidupan orang utan dan juga siklus lingkungan yang akan menyebabkan tandusnya Gunung Bawang.
“KPH Wilayah Bengkayang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupaya mencegah terjadinya perambahan di dalam dan sekitar Hutan Lindung Gunung Bawang dengan melaksanakan patroli rutin dan dalam hal ditemukan pembalakan maka segera melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat selaku OPD induk,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (16/10/2022).
Hal lain yang dilaksanakannya, yakni sosialisasi tentang pentingnya keberadaan Gunung Bawang bagi kelangsungan sistem tata air.
“Kami juga sedang berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar melalui kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat disekitar dan dalam kawasan hutan melalui agroforestry,” katanya.
Hal yang menjadi tantangan pelaksanaan tugas, kata Arifin, di UPT KPH Bengkayang tidak tersedia tenaga Polisi Hutan atau Polhut dan PPNS di UPT KPH Bengkayang sehingga kegiatan penegakkan hukum seperti penangkapan terhadap pelaku tidak dapat dilaksanakan dikarenakan keterbatasan kewenangan.
“Hasil pengamatan tim kami di lapangan, Kabupaten Bengkayang masih perlu pengawasan, patroli dan sosialisasi secara masif dan gabungan untuk meredakan kejadian perambahan hutan,” jelasnya.
Atas tidak adanya tenaga Polhut dan penyidik PPNS, maka penegakan hukum dan tindakan penangkapan dapat dilakukan bersama TNI dan Polri.“Sesuai kewenangannya tentu sangat bisa untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Diduga Rusak Hutan Lindung
Ia juga menjelaskan, khusus untuk penindakan pelanggaran bidang kehutanan, di Kalbar ada 1 instansi yang khusus menangani namanya Unit Gakkum Kehutananan, dimana nama OPD nya Balai Gakkum Wilayah Kalimantan yang memang memiliki perangkat penegakan hukum secara komprehensif.
“Saya kira kedepan harapan kita perlu didorong upaya secara menyeluruh tidak hanya upaya represif tapi juga upaya mencari alternatif-alternatif lain dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten sampai ke tingkat desa yang didukung stakeholder,” tuturnya.
Namun demikian, keterbatasan personel baik kewenangan maupun jumlah pihaknya selalu melaksanakan tugas dan fungsi.
“Kami melakukan patroli rutin dan melaporkan hasilnya secara langsung ke pimpinan, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar. Dan saya pribadi dan atas nama institusi berterima kasih atas atensinya, dan mari kita jaga hutan lindung Gunung Bawang sebagai aset tak ternilai dalam mengatur ekologi dan tata air di wilayah Bengkayang,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya