SuaraKalbar.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memulai sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugeng Hariadi mengungkap bahwa Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala.
Tembakan tersebut dilepas Ferdy Sambo saat tubuh Brigadir J masih bergerak mengerang kesakitan usai ditembak oleh Richard Eliezer.
"Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar jaksa Sugeng Hariadi membacakan surat dakwaan.
Video pembacaan dakwaan tersebut selanjutnya menyebar di media sosial. Warganet yang melihat video tersebut dibuat miris dengan kekejaman Ferdy Sambo.
Sejumlah warganet pun menilai Ferdy Sambo layak dihukum mati atas perbuatannya tersebut.
"Psikopat. Dia harusnya dihukum Mati atau penjara 120 tahun!" kata akun @agr***
"Belum puas cm 1-2 kali tembakan, Masi juga di tembak kepalanya..., Yg sy heran kok masi ada pengacara yg katany lurus, Komnas dll yg belain org kek gini.., Kalo gak sampe vonis mati/seumur hidup mending bubarin aja lah, tuh pengadilan & perangkat2nya.." ungkap akun @you***
"Sadis yaa.. Maka mati adalah hukuman yg paling pantas utk manusia ini.. Semoga Hakim tidak impoten" kata @dsm****
"Layak dihukum mati. Nggak kuat dengarnya" kata Ald***
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Berani Kamu Tembak Yosua?, Begini Kronologi Lengkapnya!
-
Kamera CCTV Rekam Gerombolan Remaja Petenteng Bawa Sajam, Publik: Kota Bekasi Darurat Nih!
-
Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi
-
Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi atas Dakwaan di Sidang Perdana, Anggota Komisi III Ingatkan Jaksa Beri Tuntutan Sesuai Bukti
-
Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian