SuaraKalbar.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memulai sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugeng Hariadi mengungkap bahwa Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala.
Tembakan tersebut dilepas Ferdy Sambo saat tubuh Brigadir J masih bergerak mengerang kesakitan usai ditembak oleh Richard Eliezer.
"Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar jaksa Sugeng Hariadi membacakan surat dakwaan.
Video pembacaan dakwaan tersebut selanjutnya menyebar di media sosial. Warganet yang melihat video tersebut dibuat miris dengan kekejaman Ferdy Sambo.
Sejumlah warganet pun menilai Ferdy Sambo layak dihukum mati atas perbuatannya tersebut.
"Psikopat. Dia harusnya dihukum Mati atau penjara 120 tahun!" kata akun @agr***
"Belum puas cm 1-2 kali tembakan, Masi juga di tembak kepalanya..., Yg sy heran kok masi ada pengacara yg katany lurus, Komnas dll yg belain org kek gini.., Kalo gak sampe vonis mati/seumur hidup mending bubarin aja lah, tuh pengadilan & perangkat2nya.." ungkap akun @you***
"Sadis yaa.. Maka mati adalah hukuman yg paling pantas utk manusia ini.. Semoga Hakim tidak impoten" kata @dsm****
"Layak dihukum mati. Nggak kuat dengarnya" kata Ald***
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Berani Kamu Tembak Yosua?, Begini Kronologi Lengkapnya!
-
Kamera CCTV Rekam Gerombolan Remaja Petenteng Bawa Sajam, Publik: Kota Bekasi Darurat Nih!
-
Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi
-
Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi atas Dakwaan di Sidang Perdana, Anggota Komisi III Ingatkan Jaksa Beri Tuntutan Sesuai Bukti
-
Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan