SuaraKalbar.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para pejabat dan pegawai Sekretariat Wakil Presiden untuk menunaikan kewajiban agama dan negara.
Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 Hijriah, Senin (24/10/2022).
"Di satu sisi sebagai mukmin harus memenuhi panggilan Allah, sebagai bangsa Indonesia kita harus memenuhi panggilan negara. Dua hal ini adalah yang harus kita tegakkan. Dan dua-duanya menjadi kewajiban, tanggung jawab kita, sebagai orang Islam Indonesia," kata Ma'ruf Amin, sebagaimana dikutip dalam siaran pers dari Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin.
Beliau juga menyampaikan pesan perihal ketaatan kepada warga Muslim di Indonesia dalam menunaikan kewajibannya.
Baca Juga: Jadi Ketua Badan Pengarah, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Percepat Pembangunan dan Konsolidasi Papua
"Saya kira, ketika kita memperingati Maulid Nabi sekarang ini, bagaimana kita memposisikan diri sebagai hamba yang bisa memenuhi panggilan Allah SWT sebagaimana seorang mukmin dengan berpegang pada sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat)," katanya.
"Orang mukmin itu kalau dipanggil kepada Allah dan rasulnya untuk menerima hukum-hukumnya, ucapan mereka hanya satu, yaitu sami'na wa atho'na, tidak ada tunda menunda," lanjut Ma'ruf.
Dalam acara peringatan Maulid Nabi yang mengangkat tema "Meneladani Rasulullah SAW mewujudkan SDM Ber-AKHLAK", Ia juga mengemukakan bahwa seorang Muslim harus berusaha menghilangkan sifat-sifat buruk yang ada pada manusia.
"Dalam manusia itu ada sifat jelek, ada sifat baik, sifat basyariyah (manusiawi) yang bisa menghalangi kita. Ini yang harus dihilangkan, sifat sombong, sifat tamak, sifat takabur, ini harus dihilangkan sehingga dapat memenuhi panggilan Allah dan dekat di hadirat Allah SWT," katanya. Antara
Baca Juga: Berdamai, Lesti Kejora dan Rizky Billar Perdalam Ilmu Agama dan Gelar Acara Syukuran
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
LPDB-KUMKM Tetap Komitmen Optimalkan Pengelolaan Piutang Negara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi