Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 24 Oktober 2022 | 21:39 WIB
Polisi menangkap seorang polisi gadungan di Sentani, Jayapura, Papua, Senin 24 Oktober 2022. Ia dibawa polisi ke Kantor Polres Jayapura. [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura]

SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun menjadi polisi gadungan dengan mengaku berpangkat inspektur polisi dua pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Polres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengakui, pemuda berinisial ALO itu ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di mana rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.

Saat ditangkap, ALO menggunakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan anggota polisi dengan gerak-geriknya. Saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkap dia.

Saat diperiksa, ALO mengaku ingin menjadi polisi bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal.

"Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit di salah satu toko di Sentani," kata Maclarimboen di Sentani, Papua, Senin (24/10/2022). (Antara)

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

Load More