SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengembalikan uang negara sebesar Rp3 miliar dari tindak pidana korupsi PT BRI Tbk.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ketapang, M Bayu Segara mengatakan, uang tersebut berasal dari terpidana Agus Firdaus.
"Pengembalian uang itu sebagai pengurangan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi di PT BRI Tbk dari perkara tindak pidana korupsi yang menjadi tanggung jawab terpidana atas nama Agus Firdaus," kata Bayu Segara, di Ketapang, Selasa (25/10/2022).
Uang tersebut, kata Bayu, dikembalikan ke PT BRI Tbk Cabang Ketapang setelah terpidana atas nama Agus Firdaus dieksekusi oleh pihak Jaksa di Rutan Pontianak.
Bayu mengatakan, Firdaus juga menjalani pidana pokok selama tujuh tahun kurungan penjara dan wajib mengembalikan uang denda sebesar Rp400 juta.
"Apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Adapun kerugian yang dialami PT BRI Tbk atas tindak pidana korupsi oleh terpidana adalah perintah pembayaran uang pengganti sebesar Rp3 miliar lebih," katanya.
Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak pada 15 Agustus 2022, terpidana terbukti bersalah.
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap pada 5 September 2022 dan telah dieksekusi pada 30 September 2022.
"Berbagai torehan prestasi dalam penegakan hukum oleh Kejari Ketapang seperti pada perkara ini. Tentunya juga dalam usaha Kejari Ketapang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.
Baca Juga: Pakar Hukum Minta Hakim Teliti Segala Aspek sebelum Vonis Ade Yasin
Berita Terkait
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
-
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?
-
Wali Kota Bekasi Nginap di Hotel Mewah Saat Rumahnya Kebanjiran, Warganet: Pakai Uang Negara Ngga?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI