Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:59 WIB
Seorang bapak mengamuk karena tidak diizinkan membeli BBM bersubsidi dengan jeriken (Instagram/@terangmedia)

SuaraKalbar.id - Viral seorang bapak-bapak tampak mengamuk usai dirinya hendak membeli BBM bersubsidi dengan jeriken namun ditolak oleh petugas SPBU Poriaha Sibolga yang berlokasi di Tapaluni Tengah, Sumatera Utara.

Lewat video yang dibagikan oleh akun Instagram @terangmedia, bapak-bapak yang menggenakan baju kemeja cokelat lengkap dengan topi tampak mengamuk ke arah petugas.

Dalam video tersebut, terlihat sang bapak tampak terus mengomel dan melemparkan beberapa kali jeriken yang ia pegang ke arah petugas.

Menurut informasi yang disampaikan pada unggahan tersebut, bapak itu ternyata ingin membeli BBM bersubsidi yang nantinya kan ia jual kembali sehingga mendapatkan penolakan dari pihak SPBU.

Baca Juga: Viral Aksi Pria Berpeci Putih Kendarai Motor Sambil Tiduran Tuai Kecaman

“Seorang bapak marah-marah dan membanting jeriken saat hendak membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken dengan tujuan untuk dijual kembali tetapi dilarang dan tidak dilayani oleh pihak SPBU,” tulis @terangmedia.

Video tersebut lantas viral dan menarik banyak perhatian publik, tak sedikit netizen yang memuji sikap petugas SPBU yang terlihat hanya diam dan tak tersulut emosi saat bapak-bapak tersebut tampak mengamuk kepadanya dan mencoba melempar jeriken ke arahnya berulang kali.

Namun begitu ada juga sebagian netizen yang merasa kasian dengan bapak-bapak tersebut karena menilai berjualan bensin eceran sebagai jalannya mencari nafkah.

“Petugas yang betul seperti ini, harus dapat apresiasi,” tulis @edo***

"Bapak nya penjual bensin eceran, panjang umur pak semoga rezeki bapak di lancarkan aamiin." kata @alu***

Baca Juga: Aksi Penjambretan Seorang Wanita Terekam Kamera CCTV di Bekasi

“Petugas SPBU harus dilindungi, petugas seperti ini patut di beri penghargaan,” ketik @eri***

"Disisi lain kasian bapak yg beli pk jerigen, mgkn dia jualan usaha..." kata @mee***

Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken untuk kembali diperjualbelikan sebelumnya telah diberitakan beberapa bulan lalu, bahkan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, sempat turut membuka suara mengenai peraturan tersebut yang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

“Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” ujar Irto.

Kontributor: Maria

Load More