SuaraKalbar.id - Viral seorang bapak-bapak tampak mengamuk usai dirinya hendak membeli BBM bersubsidi dengan jeriken namun ditolak oleh petugas SPBU Poriaha Sibolga yang berlokasi di Tapaluni Tengah, Sumatera Utara.
Lewat video yang dibagikan oleh akun Instagram @terangmedia, bapak-bapak yang menggenakan baju kemeja cokelat lengkap dengan topi tampak mengamuk ke arah petugas.
Dalam video tersebut, terlihat sang bapak tampak terus mengomel dan melemparkan beberapa kali jeriken yang ia pegang ke arah petugas.
Menurut informasi yang disampaikan pada unggahan tersebut, bapak itu ternyata ingin membeli BBM bersubsidi yang nantinya kan ia jual kembali sehingga mendapatkan penolakan dari pihak SPBU.
“Seorang bapak marah-marah dan membanting jeriken saat hendak membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken dengan tujuan untuk dijual kembali tetapi dilarang dan tidak dilayani oleh pihak SPBU,” tulis @terangmedia.
Video tersebut lantas viral dan menarik banyak perhatian publik, tak sedikit netizen yang memuji sikap petugas SPBU yang terlihat hanya diam dan tak tersulut emosi saat bapak-bapak tersebut tampak mengamuk kepadanya dan mencoba melempar jeriken ke arahnya berulang kali.
Namun begitu ada juga sebagian netizen yang merasa kasian dengan bapak-bapak tersebut karena menilai berjualan bensin eceran sebagai jalannya mencari nafkah.
“Petugas yang betul seperti ini, harus dapat apresiasi,” tulis @edo***
"Bapak nya penjual bensin eceran, panjang umur pak semoga rezeki bapak di lancarkan aamiin." kata @alu***
Baca Juga: Viral Aksi Pria Berpeci Putih Kendarai Motor Sambil Tiduran Tuai Kecaman
“Petugas SPBU harus dilindungi, petugas seperti ini patut di beri penghargaan,” ketik @eri***
"Disisi lain kasian bapak yg beli pk jerigen, mgkn dia jualan usaha..." kata @mee***
Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken untuk kembali diperjualbelikan sebelumnya telah diberitakan beberapa bulan lalu, bahkan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, sempat turut membuka suara mengenai peraturan tersebut yang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
“Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” ujar Irto.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Aksi Penjambretan Seorang Wanita Terekam Kamera CCTV di Bekasi
-
WhatsApp Down, Warganet Ramai-Ramai Mengeluh
-
Cinta Tak Mengenal Usia, Kisah Viral Lulusan SMA yang Nikahi Gurunya Sendiri
-
Penting Isi Perut Dulu, Para Pemuda Ini Tetap Santai Makan Meski Badai Menerjang
-
Tanggapan Ramzi Tentang Lesti Kejora: yang Tidak Tau Permasalahanya Jangan Banyak Bicara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!