SuaraKalbar.id - Viral seorang bapak-bapak tampak mengamuk usai dirinya hendak membeli BBM bersubsidi dengan jeriken namun ditolak oleh petugas SPBU Poriaha Sibolga yang berlokasi di Tapaluni Tengah, Sumatera Utara.
Lewat video yang dibagikan oleh akun Instagram @terangmedia, bapak-bapak yang menggenakan baju kemeja cokelat lengkap dengan topi tampak mengamuk ke arah petugas.
Dalam video tersebut, terlihat sang bapak tampak terus mengomel dan melemparkan beberapa kali jeriken yang ia pegang ke arah petugas.
Menurut informasi yang disampaikan pada unggahan tersebut, bapak itu ternyata ingin membeli BBM bersubsidi yang nantinya kan ia jual kembali sehingga mendapatkan penolakan dari pihak SPBU.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Berpeci Putih Kendarai Motor Sambil Tiduran Tuai Kecaman
“Seorang bapak marah-marah dan membanting jeriken saat hendak membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken dengan tujuan untuk dijual kembali tetapi dilarang dan tidak dilayani oleh pihak SPBU,” tulis @terangmedia.
Video tersebut lantas viral dan menarik banyak perhatian publik, tak sedikit netizen yang memuji sikap petugas SPBU yang terlihat hanya diam dan tak tersulut emosi saat bapak-bapak tersebut tampak mengamuk kepadanya dan mencoba melempar jeriken ke arahnya berulang kali.
Namun begitu ada juga sebagian netizen yang merasa kasian dengan bapak-bapak tersebut karena menilai berjualan bensin eceran sebagai jalannya mencari nafkah.
“Petugas yang betul seperti ini, harus dapat apresiasi,” tulis @edo***
"Bapak nya penjual bensin eceran, panjang umur pak semoga rezeki bapak di lancarkan aamiin." kata @alu***
Baca Juga: Aksi Penjambretan Seorang Wanita Terekam Kamera CCTV di Bekasi
“Petugas SPBU harus dilindungi, petugas seperti ini patut di beri penghargaan,” ketik @eri***
"Disisi lain kasian bapak yg beli pk jerigen, mgkn dia jualan usaha..." kata @mee***
Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken untuk kembali diperjualbelikan sebelumnya telah diberitakan beberapa bulan lalu, bahkan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, sempat turut membuka suara mengenai peraturan tersebut yang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
“Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” ujar Irto.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Aksi Penjambretan Seorang Wanita Terekam Kamera CCTV di Bekasi
-
WhatsApp Down, Warganet Ramai-Ramai Mengeluh
-
Cinta Tak Mengenal Usia, Kisah Viral Lulusan SMA yang Nikahi Gurunya Sendiri
-
Penting Isi Perut Dulu, Para Pemuda Ini Tetap Santai Makan Meski Badai Menerjang
-
Tanggapan Ramzi Tentang Lesti Kejora: yang Tidak Tau Permasalahanya Jangan Banyak Bicara
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp355 Ribu Hari Ini, Klaim Dana Kaget Terbaru Sebelum Kehabisan!
-
Wanita Haid Tetap Bisa Wukuf di Arafah, Ini Caranya!
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp678 Ribu Terbaru! Klaim Sekarang dari Kumpulan Link Dana Kaget Ini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!