Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:59 WIB
Seorang bapak mengamuk karena tidak diizinkan membeli BBM bersubsidi dengan jeriken (Instagram/@terangmedia)

"Disisi lain kasian bapak yg beli pk jerigen, mgkn dia jualan usaha..." kata @mee***

Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken untuk kembali diperjualbelikan sebelumnya telah diberitakan beberapa bulan lalu, bahkan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, sempat turut membuka suara mengenai peraturan tersebut yang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

“Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” ujar Irto.

Kontributor: Maria

Baca Juga: Viral Aksi Pria Berpeci Putih Kendarai Motor Sambil Tiduran Tuai Kecaman

Load More