SuaraKalbar.id - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri berinisial BS (31) harus meringkuk di tahanan setalah terlibat dalam kasus perampokan Perumda BPR Kota Kediri.
"Pelaku kami amankan dan sudah kami tanyakan dengan bukti yang kita tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi di Kediri, Kamis (27/10/2022).
Ia mengatakan, penangkapan BS yang merupakan pekerja harian lepas di Satpol PP Kota Kediri tersebut berawal dari perampokan di Perumda BPR Kota Kediri, pada 18 Oktober 2022.
Penyelidikan yang dilakukan polisi dalam mencari tersangka mengarah kepada oknum satpol PP tersebut.
Dalam kasus perampokan tersebut, tersangka menggasak telepon seluler dan uang Rp 20 juta dari korbannya.
"Pelaku mengambil telepon seluler korban dan karena melawan akhirnya korban dicekik dan diikat dengan lakban yang sudah disiapkan. Pelaku mengambil uang Rp20 juta," kata dia.
Saat ditemui petugas, pelaku sempat mengelak namun setelah ditunjukkan barang bukti akhirnya pelaku mengakui. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun modus dari tersangka, kata Wahyudi, karena pelaku mempunyai utang serta harus melunasi sejumlah pembayaran saat membeli barang secara online. Selain itu, pelaku juga kecanduan judi online.
"Motifnya ada utang, pesanan barang, jadi motif ekonomi. Judi online juga, ini penyakit. Saya juga imbau ke seluruh warga Kota Kediri hindari narkoba, perjudian, karena hal yang berbahaya," kata dia.
Baca Juga: Guru Ngaji Pelaku Penodongan Pistol ke Paspampres Resmi Jadi Tersangka, Densus 88 Jelaskan Ini
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji Pelaku Penodongan Pistol ke Paspampres Resmi Jadi Tersangka, Densus 88 Jelaskan Ini
-
Oknum Polisi Diduga Rusak Spion Mobil Parkir Liar di Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Selidiki
-
Aniaya Anggota Koramil dan Rampok Konter HP di Dogiyai Papua, PT Ditangkap Polisi
-
Tidak Kooperatif, Polisi Masukan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Jadi DPO
-
Polisi Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Terjunkan Personel Biddokkes
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah