SuaraKalbar.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Menurut Zulpan, pemanggilan terhadap Haris dan Fatia dalam rangka pemeriksaan tambahan.
"Pemeriksaan tambahan saja," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun penetapan tersangka terhadap keduanya diumumkan Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/3).
Haris dan Fatia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3).
Namun, pihak Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Capres Jagoan Nasdem, Anies Baswedan Ungkap Kriteria Cawapres Pendampingnya
Pihak Polda Metro Jaya mengklaim, sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Antara
Berita Terkait
-
Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya
-
Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut
-
Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Luhut Pandjaitan Sesumbar, Sebut Bakal Banyak Negara Minta Tolong Jokowi Untuk Perdamaian Dunia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram