SuaraKalbar.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini.
Keputusan itu diambilnya, menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur di sana.
"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," katanya di Solo, Selasa (1/11/2022).
Gibran mengatakan, keputusan tersebut diambilnya mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah.
Bahkan, kata dia, harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," katanya.
Atas keputusan itu, Gibran mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang," katanya.
Gibran mengatakan, Ia sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain terkait kendaraan listrik.
Baca Juga: Isu Jokowi Akan Gantikan Megawati sebagai Ketum PDIP, Pengamat: Jangan Tiru Amien Rais
Namun, sejauh ini ia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Kemenhub Masih Menunggu Keputusan Kemenkeu Terkait Subsidi Konversi Kendaraan Listrik
-
Kemenhub Catat Ada 31.827 Kendaraan Listrik Beredar
-
CEK FAKTA: Wanita Bercadar Terobos Istana Mengaku Dibayar Rp 500 Juta, Benarkah?
-
Gibran Hapus Anggaran Pembelian Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas: Siap Disanksi Presiden Jokowi
-
Geger Isu Jokowi Mau 'Kudeta' Megawati Jadi Ketum PDIP, Apa Kata Gibran?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter