SuaraKalbar.id - Sebanyak lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai dengan total anggaran Rp49,1 miliar ditahan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon.
Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati, di Aceh Utara, Rabu, mengatakan kelima tersangka tersebut ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.
"Penahanan mereka juga untuk melengkapi berkas perkara yang kini sedang dirampungkan," kata dia.
Adapun kelima tersangka tersebut yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.
Baca Juga: Banjir Bikin Warga Pedalaman Aceh Timur Terisolir
"Dari hasil audit sementara dan hingga saat ini masih berlangsung dari tim ahli yang telah kami tunjuk total kerugian keuangan negara mencapai Rp20 miliar," kata dia.
Pembangunan monumen Islam Samudera Pasai bersumber dari APBN. Pembangunan monumen tersebut dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017.
Pada 2012, proyek tersebut dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp9,5 miliar. Pada 2013, dikerjakan oleh PT LY dengan anggaran Rp8,4 miliar. Pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp4,7 miliar.
Serta pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp11 miliar, pada 2016 dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp9,3 miliar serta 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp5,9 miliar.
"Dari hasil penyelidikan, pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Banyak bagian pekerjaan tidak dikerjakan. Para tersangka berdalih pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut karena berubah," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Eks Kades Lamongan, Program Pengadaan Sapi Dibagi ke RT dan Keluarga Dekat
Hasil pemeriksaan ahli, kata dia, kondisi bangunan tidak kokoh karena dibangun tidak sesuai spesifikasi, sehingga diyakini sangat berbahaya dan dikhawatirkan ambruk.
"Hasil pemeriksaan tim ahli, konstruksi bangunan monumen tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Banjir Bikin Warga Pedalaman Aceh Timur Terisolir
-
Dugaan Korupsi Eks Kades Lamongan, Program Pengadaan Sapi Dibagi ke RT dan Keluarga Dekat
-
Ribuan Warga di Aceh Tamiang Mengungsi Akibat Banjir
-
Pakai Dana Komite Sekolah Buat Jalan-jalan Istri dan Anak, Mantan Kepsek di Ende Terancam 20 Tahun Penjara
-
Lima Tersangka Korupsi Monumen Samudera Pasai Ditahan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun