SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dan 948 butir ekstasi dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Yohanes Hernowo di Pontianak belum lama ini. Ia mengatakan pemusnahan itu untuk mencegah hal-hal yang tak dinginkan.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sudah disisihkan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar. Terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham, BNN Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, dan Lapas Kelas II A Pontianak.
“Dalam kasus ini, kami menangkap dua tersangka, yakni berinisial KD (29) warga Desa Balai Sebut, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Sanggau, dan tersangka SP (63) dengan kasus berbeda, yakni warga Desa Bungkam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Adapun kronologi pengungkapan penyelundupan barang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi narkotika jenis sabu pada 12 Oktober kemarin.
Mendapatkan informasi itu, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial KD alias DY di sebuah rumah di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu seberat dua kilogram dan sebuah toples transparan yang di dalamnya berisi 948 butir ekstasi,” ucapnya.
Kemudian, pada hari yang sama Tim Interdiksi Terpadu Kalbar kembali menangkap tersangka SP (63) warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu yang disimpan di kawasan hutan dekat kebun milik tersangka.
“Dalam kasus ini, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang) karena tersangka sedang bekerja di Malaysia,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak penegak hukum apabila melihat atau mengetahui ada tindakan melanggar hukum, salah satunya penyelundupan narkotika agar bisa dicegah dan diproses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan