SuaraKalbar.id - Seorang ASN Kemenag Grobogan yang bertugas sebagai guru MTs di kabupaten setempat menjadi tersangka kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa ASN tersebut bernama Sahid Danuji. Sahid Danuji dijadikan tersangka dalam kasus uang palsu yang diungkap Polda Jatim.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, Minggu (6/11/2022).
Ahmad Muhtadi mengakui, dirinya justru mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial. Lantaran, Muhtadi sendiri ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Sementara itu, Muhtadi mengaku belum menerima informasi lewat surat resmi, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Baca Juga: Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya
-
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
-
ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
-
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat