SuaraKalbar.id - Seorang ASN Kemenag Grobogan yang bertugas sebagai guru MTs di kabupaten setempat menjadi tersangka kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa ASN tersebut bernama Sahid Danuji. Sahid Danuji dijadikan tersangka dalam kasus uang palsu yang diungkap Polda Jatim.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, Minggu (6/11/2022).
Ahmad Muhtadi mengakui, dirinya justru mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial. Lantaran, Muhtadi sendiri ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Sementara itu, Muhtadi mengaku belum menerima informasi lewat surat resmi, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Baca Juga: Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya
-
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
-
ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
-
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade