SuaraKalbar.id - Seorang ASN Kemenag Grobogan yang bertugas sebagai guru MTs di kabupaten setempat menjadi tersangka kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa ASN tersebut bernama Sahid Danuji. Sahid Danuji dijadikan tersangka dalam kasus uang palsu yang diungkap Polda Jatim.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, Minggu (6/11/2022).
Ahmad Muhtadi mengakui, dirinya justru mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial. Lantaran, Muhtadi sendiri ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Baca Juga: Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya
Sementara itu, Muhtadi mengaku belum menerima informasi lewat surat resmi, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya
-
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
-
ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
-
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!