SuaraKalbar.id - Akun Twitter Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) diduga menebar ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf.
Atas dugaan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku melaporkan akun twitter tersebut ke Polda Maluku.
"Mulai 7 November 2022 sampai dengan Jumat, 11 November 2022, LBH Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun atas nama @Faizalassegaf secara serentak," kata Ketua LBH Ansor Maluku Al Walid Muhammad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Ansor membuat laporan itu untuk merespon postingan-postingan akun Twitter atas nama @Faizalassegaf yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.
Baca Juga: LBH Ansor Polisikan Akun Twitter Faizal Assegaf, Diduga Sebar Kebencian Soal Ketum PBNU Gus Yahya
Sejumlah cuitan Twitter akun tersebut diduga dibuat untuk menimbulkan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
Satu di antara cuitan Twitter terlapor yang diduga LBH Ansor Maluku mengandung ujaran kebencian ialah "Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan 'pengungsi' yang dialamatkan pd habaib potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif".
Cuitan lain yang dinilai mengandung ujaran kebencian ialah "Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU. Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya".
Manurutnya, cuitan akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) diduga melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dirinya menjelaskan, pada prinsipnya LBH Ansor menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain.
Baca Juga: 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia, Jokowi Peringkat ke-13
Hanya saja, jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain maka tindakan tersebut bertentangan dengan budaya Nusantara di Indonesia yang mengedepankan adab serta sopan santun, katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
LBH Ansor Polisikan Akun Twitter Faizal Assegaf, Diduga Sebar Kebencian Soal Ketum PBNU Gus Yahya
-
50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia, Jokowi Peringkat ke-13
-
Aktivis Sebut Akan Ada Ledakan Politik di 10 November, Duet Anies-AHY Bakal Deklarasi?
-
Pantas Ganjar Pranowo Ditegur, Pernyataan Siap Nyapres Diduga Demi Jokowi 'Kudeta' Megawati dari PDIP?
-
Pesan Gus Yaqut ke Ansor dan Banser: Tiap Ada Gangguan Kepada Bangsa, Lawan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung