SuaraKalbar.id - Bupati Pemalang non-aktif Mukti Agung Wibowo disebut menerima uang suap sebagai uang syukuran senilai ratusan juta dari berbagai pihak usai diangkat dalam jabatan tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman mengungkapkan bahwa para kepala sekolah di Kabupaten Pemalang memberikan uang syukuran sebesar Rp340 juta usai diangkat dalam jabatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman saat dimintai keterangan sidang dugaan suap jabatan Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022).
Abdurrahman mengatakan, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo.
"Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta," ujarnya.
Selain kepala sekolah, Abdurrahman mengungkapkan, para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik juga memberikan uang syukuran kepada bupati dengan total mencapai Rp158 juta.
Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung.
Uang tersebut, kata dia, juga diserahkan melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.
Dikatakannya pula, uang itu sebagai komitmen setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.
Baca Juga: Terseret Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Adik Wahidin Halim Terima Uang Ratusan Juta Secara Tunai
"Berikan Rp100 juta, maksudnya agar jangan sampai digeser dari jabatan itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Namun, kata dia, jabatan itu hanya diembannya sekitar 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Menurut Ramdon, Komisi Aparatur Sipil Negara menilai latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga direkomendasikan untuk dibatalkan pengangkatannya.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. (Antara)
Berita Terkait
-
Terseret Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Adik Wahidin Halim Terima Uang Ratusan Juta Secara Tunai
-
Kasus Suap Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kepala Sekolah Setor 'Uang Syukuran' Rp 340 Juta!
-
Dirut PT JOP Penyuap Eks Wali Kota Haryadi Suyuti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Hukumannya
-
Mengejutkan! Anne Ratna Istri Kedua Dedi Mulyadi, Warganet: Separuh Cintanya Terbawa Istri Pertama
-
Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia