SuaraKalbar.id - Bupati Pemalang non-aktif Mukti Agung Wibowo disebut menerima uang suap sebagai uang syukuran senilai ratusan juta dari berbagai pihak usai diangkat dalam jabatan tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman mengungkapkan bahwa para kepala sekolah di Kabupaten Pemalang memberikan uang syukuran sebesar Rp340 juta usai diangkat dalam jabatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman saat dimintai keterangan sidang dugaan suap jabatan Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022).
Abdurrahman mengatakan, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo.
Baca Juga: Terseret Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Adik Wahidin Halim Terima Uang Ratusan Juta Secara Tunai
"Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta," ujarnya.
Selain kepala sekolah, Abdurrahman mengungkapkan, para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik juga memberikan uang syukuran kepada bupati dengan total mencapai Rp158 juta.
Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung.
Uang tersebut, kata dia, juga diserahkan melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.
Dikatakannya pula, uang itu sebagai komitmen setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.
"Berikan Rp100 juta, maksudnya agar jangan sampai digeser dari jabatan itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Namun, kata dia, jabatan itu hanya diembannya sekitar 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Menurut Ramdon, Komisi Aparatur Sipil Negara menilai latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga direkomendasikan untuk dibatalkan pengangkatannya.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Harta Kekayaan Turun Selama Jadi Wakil Bupati, Jumlah Utang Lucky Hakim Bertambah Miliaran Rupiah
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan