Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 10 November 2022 | 15:53 WIB
The Sin Nio. (Antara)

SuaraKalbar.id - The Sin Nio adalah sosok perempuan keturunan Tionghoa-Indonesia asal Wonosobo yang turut berjuang melawan penjajah belanda.

Meski turut berjuang dalam melawan penjajah, butuh upaya keras dari sejumlah pihak agar namanya masuk dalam daftar Pahlawan Nasional.

Padahal, perjuangan Sin Nio sudah tidak diragukan lagi pada masanya.

Ia berjuang melawan penjajah Belanda dalam Kompi 1 Batalion 4 Resimen 18 dimana ia menjadi satu-satunya prajurit wanita dalam kompi tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, ia kemudian menikah dan memiliki enam anak dari dua orang suami. Demi memperjuangkan pengakuan atas jasanya, Ia bahkan sampai datang ke Jakarta.

Pada 29 Juli 1976, Sin Nio berhasil mendapatkan pengakuan sebagai pejuang lewat Surat Keputusan pengakuan The Sin Nio yang dikeluarkan oleh Mahkamah Militer Yogyakarta, ditandatangani oleh Kapten CKH Soetikno SH dan Lettu CKH Drs.Soehardjo.

Meski demikian, ia tak meraih uang pensiun hingga akhirnya hidup menggelandang di seputaran pintu air yang tak jauh dari Masjid Istiqlal, Jakarta hingga akhir hayat.

Kini, namanya menjadi satu dari tiga tokoh perempuan yang dinilai layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Komnas Perempuan.

"The Sin Nio seorang pejuang kemerdekaan dalam masa revolusi Indonesia," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam webinar Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022 bertajuk "Merayakan Perempuan Nusantara, Pahlawan Kita" di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (10/11/2022).

Selain The Sin Nio, ada juga dua sosok lainnya yaitu Johanna Tumbuan Masdani dan Ni Sombro.

Menurut Mariana Amiruddin sejarah perjuangan pahlawan perempuan yang dinilainya kurang tampil dalam narasi besar tokoh kepahlawanan nasional.

Hingga 2022, katanya, dalam situs Sekretariat Negara, ada 185 laki-laki dan hanya 15 perempuan yang telah diangkat sebagai pahlawan nasional.

"Publik minim sekali mengenali dan mengetahui tokoh dan kiprah pahlawan perempuan, bahkan pahlawan perempuan yang memiliki jejak juang sebelum kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan masih minim dikenal dan dipublikasikan, termasuk dalam literatur sejarah dan bahan ajar di sekolah-sekolah," katanya.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta Kementerian Sosial untuk memberikan pengakuan kepada tokoh perempuan dari berbagai daerah dan sektor sebagai pahlawan nasional, termasuk dengan memperbaiki metode pendekatan proses penetapan seseorang sebagai pahlawan.

Pihaknya juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi agar mempromosikan pahlawan perempuan sebagai subjek kebudayaan dalam muatan pendidikan sejarah bangsa guna meneguhkan harkat dan martabat bangsa.

"Selain itu, mendorong masyarakat, komunitas sejarah, dan organisasi perempuan mengusulkan tokoh perempuan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional dan mendukung kepemimpinan perempuan di masa kini dan masa mendatang," kata Mariana Amiruddin.

Load More