SuaraKalbar.id - Sebanyak 251 orang Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (PMI-B) dideportasi pemerintah Malaysia dari wilayah Sarawak ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (10/11/2022).
Kepulangan ratusan WNI tersebut didampingi langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
“Kami dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melakukan pendampingan dan mengantar ke 251 WNI/PMI-B yang dibawa oleh Imigrasi Malaysia dari Depo tahanan Imigrasi Bekedu Miri, Sarawak Malaysia menuju ke PLBN Entikong,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia, Raden Sigit Witjaksono dihubungi dari Pontianak, Kamis.
Dirinya menjelaskan, dari 251 orang WNI/PMI-B tersebut, sebanyak 204 sebelumnya ditangkap di wilayah Miri saat bekerja di perusahaan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Kinerja Satgas PPMI Tangani Permasalahan PMI
Ratusan orang WNI tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya sehingga mereka ditangkap oleh Imigrasi Malaysia.
Adapun 204 orang itu terdiri dari laki laki sebanyak 70 orang, perempuan 62 orang. Selain itu juga ada anak-anak dari para PMI-B yang terdiri dari anak lelaki sebanyak 41 orang dan anak perempuan 31 orang. Kemudian ada 47 orang WNI/PMI-B lagi yang ditahan di Depo Tahanan Imigrasi Semuja di Serian, mereka itu terdiri dari 40 orang lelaki dan 7 orang perempuan.
“Total keseluruhannya ada 259 orang dideportasi dalam waktu yang sama kami juga merepatriasi sebanyak delapan orang. Kedelapan orang itu, tujuh orang penghuni shelter dan satu orang yang sedang sakit di Miri juga kami repatriasi hari ini,” katanya.
Sigit menerangkan, para WNI tersebut kebanyakan telah melakukan pelanggaran selama berada di Negara Malaysia, terutama saat masuk, tinggal dan bekerja di Sarawak.
Beberapa kategori pelanggaran dokumen seperti memiliki paspor tetapi masuk, tinggal dan bekerja tidak melalui jalur resmi, tidak memiliki paspor sama sekali dan memiliki paspor namun sudah paspornya sudah kadaluarsa.
Baca Juga: Keppres Jadi WNI Nomor 5 Ditandatangani Jokowi, Sandy Walsh Antar KV Mechelen Menang 5 Gol
“Mereka itu ditangkap dan dideportasi karena telah melakukan pelanggaran seperti menyalahgunakan izin tinggal (overstay), tidak memiliki dokumen, permit kerja dan paspornya habis masa berlaku. Jadi mereka kami damping saat dideportasi, kemudian sesampainya di PLBN Entikong para PMI/WNI B tersebut diserahkan kepada instansi-instansi terkait di PLBN Entikong,” ujar Sigit. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaker Apresiasi Kinerja Satgas PPMI Tangani Permasalahan PMI
-
Keppres Jadi WNI Nomor 5 Ditandatangani Jokowi, Sandy Walsh Antar KV Mechelen Menang 5 Gol
-
Kantor Satu Atap Kayong Utara Diterpa Angin Puting Beliung, Air Hujan Merembes ke Dalam
-
Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
-
152 PMI Ilegal Ditangkap di Malaysia, Ada yang Masih Anak-Anak
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan