SuaraKalbar.id - Seorang polisi dari Polres Belu atas nama Brigadir RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang buronan kasus penganiayaan berinisial NDL.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menahan Brigadir RS.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya di Kupang, Jumat.
Dirinya mengatakan, Brigadir RS ditahan di Markas Polda NTT.
RS diketahui akan menjalani sidang kode etik di Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Araisandy, usai menjalani sidang kode etik yang bersangkutan akan diserahkan kepada Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi.
“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan. Itu aturannya,” kata dia.
Hingga saat ini, proses kasus tersebut masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum.
Sebelumnya, NDL warga Belu yang disebut polisi sebagai buronan kasus penganiayaan di Kabupaten Belu, tertembak saat Tim Buru Sergap Polres Belu melakukan pengejaran terhadap NDL.
Baca Juga: Buntut Pohon Tumbang di Balai Kota Timpa 5 Polisi, Perintah Heru Budi: Pangkas Semua Pohon
NDL terpaksa ditembak saat melarikan diri. Namun saat ditembak NDL disebut polisi menunduk, sehingga tembakan Brigadir RS terkena bagian belakang dari NDL.
Korban kemudian dilarikan ke RS, namun dalam perjalanan NDL meninggal dunia.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan pihaknya tidak menolerir tindakan anggotanya yang melakukan pelanggaran yang mengambil atau mencabut nyawa orang.
“Kami tetap proses kasusnya. Saat ini masih berproses dan kalau bersalah akan kami tindak,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Buntut Pohon Tumbang di Balai Kota Timpa 5 Polisi, Perintah Heru Budi: Pangkas Semua Pohon
-
Bareskim Klaim Kantongi Bukti Soal Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
-
Waduh! Headband Miliaran Atta Halilintar Ternyata dari Uang Hasil Kejahatan, Kini jadi Barang Bukti Polisi
-
Imbas 8 Polisi yang Aniaya Perawat RS di Medan, Kompolnas Minta Mereka untuk Dipecat
-
Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Polri Sita Headband Atta Halilintar Seharga Rp2,2 Miliar Pemberian Reza Paten
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut