SuaraKalbar.id - Seorang polisi dari Polres Belu atas nama Brigadir RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang buronan kasus penganiayaan berinisial NDL.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menahan Brigadir RS.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya di Kupang, Jumat.
Dirinya mengatakan, Brigadir RS ditahan di Markas Polda NTT.
RS diketahui akan menjalani sidang kode etik di Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Araisandy, usai menjalani sidang kode etik yang bersangkutan akan diserahkan kepada Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi.
“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan. Itu aturannya,” kata dia.
Hingga saat ini, proses kasus tersebut masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum.
Sebelumnya, NDL warga Belu yang disebut polisi sebagai buronan kasus penganiayaan di Kabupaten Belu, tertembak saat Tim Buru Sergap Polres Belu melakukan pengejaran terhadap NDL.
Baca Juga: Buntut Pohon Tumbang di Balai Kota Timpa 5 Polisi, Perintah Heru Budi: Pangkas Semua Pohon
NDL terpaksa ditembak saat melarikan diri. Namun saat ditembak NDL disebut polisi menunduk, sehingga tembakan Brigadir RS terkena bagian belakang dari NDL.
Korban kemudian dilarikan ke RS, namun dalam perjalanan NDL meninggal dunia.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan pihaknya tidak menolerir tindakan anggotanya yang melakukan pelanggaran yang mengambil atau mencabut nyawa orang.
“Kami tetap proses kasusnya. Saat ini masih berproses dan kalau bersalah akan kami tindak,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Buntut Pohon Tumbang di Balai Kota Timpa 5 Polisi, Perintah Heru Budi: Pangkas Semua Pohon
-
Bareskim Klaim Kantongi Bukti Soal Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
-
Waduh! Headband Miliaran Atta Halilintar Ternyata dari Uang Hasil Kejahatan, Kini jadi Barang Bukti Polisi
-
Imbas 8 Polisi yang Aniaya Perawat RS di Medan, Kompolnas Minta Mereka untuk Dipecat
-
Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Polri Sita Headband Atta Halilintar Seharga Rp2,2 Miliar Pemberian Reza Paten
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG