SuaraKalbar.id - Peristiwa pembakaran oplet milik seorang warga bernama Saleh di Kawasan Jalan Profesor M Yamin, Kota Baru, Pontianak pada Rabu (10/11/2022) menggegerkan masyarakat.
Tak membutuhkan waktu lama, pada hari ini Kamis (10/11/2022), pelaku pembakar oplet milik Saleh berhasil ditangkap Tim gabungan personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Pelaku yang bernisial US tersebut ditangkap di tempat dirinya berjualan.
“Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui apa yang telah ia perbuat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, Rabu.
Dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyiram bagian dalam oplet terlebih dahulu menggunakan pertalite.
Setelah itu pelaku mengunakan botol plastik yang diisi dengan pertalite dan diberi sumbu.
“Kemudian sumbunya di bakar dengan menggunakan korek, setelah api menyala lalu dilemparkan ke dalam mobil sehingga mobil terbakar, kemudian pelaku kabur,” bebernya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Menurut Indra, aksi nekat US didasari sakit hati akibat perjanjian peminjaman lokasi tempat berjualan BBM eceran.
“Pelaku mengundang acara dirumah pelaku namun korban tidak datang dan dua tahun sebelumnya ada masalah terkait peminjaman lokasi BBM eceran,” jelas Kasat Reskrim
Baca Juga: Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini US sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
-
Heboh, Pensiunan Dosen Polnep Ditemukan Tewas di Rumahnya
-
Kapal Penumpang Jurusan Ketapang-Pontianak Akan Segera Beroperasi, Cek Jadwal Keberangkatan dan Tarif Disini
-
IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo, West Bandits ke Playoff
-
Hasil IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo Pontianak, West Bandits Combiphar Solo Lolos ke Playoff
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari