SuaraKalbar.id - Peristiwa pembakaran oplet milik seorang warga bernama Saleh di Kawasan Jalan Profesor M Yamin, Kota Baru, Pontianak pada Rabu (10/11/2022) menggegerkan masyarakat.
Tak membutuhkan waktu lama, pada hari ini Kamis (10/11/2022), pelaku pembakar oplet milik Saleh berhasil ditangkap Tim gabungan personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Pelaku yang bernisial US tersebut ditangkap di tempat dirinya berjualan.
“Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui apa yang telah ia perbuat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, Rabu.
Dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyiram bagian dalam oplet terlebih dahulu menggunakan pertalite.
Setelah itu pelaku mengunakan botol plastik yang diisi dengan pertalite dan diberi sumbu.
“Kemudian sumbunya di bakar dengan menggunakan korek, setelah api menyala lalu dilemparkan ke dalam mobil sehingga mobil terbakar, kemudian pelaku kabur,” bebernya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Menurut Indra, aksi nekat US didasari sakit hati akibat perjanjian peminjaman lokasi tempat berjualan BBM eceran.
“Pelaku mengundang acara dirumah pelaku namun korban tidak datang dan dua tahun sebelumnya ada masalah terkait peminjaman lokasi BBM eceran,” jelas Kasat Reskrim
Baca Juga: Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini US sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
-
Heboh, Pensiunan Dosen Polnep Ditemukan Tewas di Rumahnya
-
Kapal Penumpang Jurusan Ketapang-Pontianak Akan Segera Beroperasi, Cek Jadwal Keberangkatan dan Tarif Disini
-
IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo, West Bandits ke Playoff
-
Hasil IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo Pontianak, West Bandits Combiphar Solo Lolos ke Playoff
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini