SuaraKalbar.id - Peristiwa pembakaran oplet milik seorang warga bernama Saleh di Kawasan Jalan Profesor M Yamin, Kota Baru, Pontianak pada Rabu (10/11/2022) menggegerkan masyarakat.
Tak membutuhkan waktu lama, pada hari ini Kamis (10/11/2022), pelaku pembakar oplet milik Saleh berhasil ditangkap Tim gabungan personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Pelaku yang bernisial US tersebut ditangkap di tempat dirinya berjualan.
“Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui apa yang telah ia perbuat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, Rabu.
Dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyiram bagian dalam oplet terlebih dahulu menggunakan pertalite.
Setelah itu pelaku mengunakan botol plastik yang diisi dengan pertalite dan diberi sumbu.
“Kemudian sumbunya di bakar dengan menggunakan korek, setelah api menyala lalu dilemparkan ke dalam mobil sehingga mobil terbakar, kemudian pelaku kabur,” bebernya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Menurut Indra, aksi nekat US didasari sakit hati akibat perjanjian peminjaman lokasi tempat berjualan BBM eceran.
“Pelaku mengundang acara dirumah pelaku namun korban tidak datang dan dua tahun sebelumnya ada masalah terkait peminjaman lokasi BBM eceran,” jelas Kasat Reskrim
Baca Juga: Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini US sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
-
Heboh, Pensiunan Dosen Polnep Ditemukan Tewas di Rumahnya
-
Kapal Penumpang Jurusan Ketapang-Pontianak Akan Segera Beroperasi, Cek Jadwal Keberangkatan dan Tarif Disini
-
IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo, West Bandits ke Playoff
-
Hasil IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo Pontianak, West Bandits Combiphar Solo Lolos ke Playoff
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!