SuaraKalbar.id - Peristiwa pembakaran oplet milik seorang warga bernama Saleh di Kawasan Jalan Profesor M Yamin, Kota Baru, Pontianak pada Rabu (10/11/2022) menggegerkan masyarakat.
Tak membutuhkan waktu lama, pada hari ini Kamis (10/11/2022), pelaku pembakar oplet milik Saleh berhasil ditangkap Tim gabungan personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Pelaku yang bernisial US tersebut ditangkap di tempat dirinya berjualan.
“Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui apa yang telah ia perbuat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, Rabu.
Dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyiram bagian dalam oplet terlebih dahulu menggunakan pertalite.
Setelah itu pelaku mengunakan botol plastik yang diisi dengan pertalite dan diberi sumbu.
“Kemudian sumbunya di bakar dengan menggunakan korek, setelah api menyala lalu dilemparkan ke dalam mobil sehingga mobil terbakar, kemudian pelaku kabur,” bebernya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Menurut Indra, aksi nekat US didasari sakit hati akibat perjanjian peminjaman lokasi tempat berjualan BBM eceran.
“Pelaku mengundang acara dirumah pelaku namun korban tidak datang dan dua tahun sebelumnya ada masalah terkait peminjaman lokasi BBM eceran,” jelas Kasat Reskrim
Baca Juga: Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini US sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok dr. Rubini, Pahlawan Nasional Asal Tanah Kalimantan
-
Heboh, Pensiunan Dosen Polnep Ditemukan Tewas di Rumahnya
-
Kapal Penumpang Jurusan Ketapang-Pontianak Akan Segera Beroperasi, Cek Jadwal Keberangkatan dan Tarif Disini
-
IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo, West Bandits ke Playoff
-
Hasil IBL Indonesia Cup 2022: Kalahkan Bumi Borneo Pontianak, West Bandits Combiphar Solo Lolos ke Playoff
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun