Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 15 Januari 2023 | 22:07 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial FM (30) menjadi pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap ibu tirinya sendiri.

Pria yang diduga merupakan seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) tersebut membunuh ibu tirinya di rumahnya di Dusun Sepantap, Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Pembunuhan tersebut terjadi bermula saat Ayah Pelaku sedang berada di toilet, tiba-tiba pelaku mengunci pintu toilet tersebut dari luar.

“Saat terkunci di WC. Petrus Toan dikejutkan dengan suara teriakan Uki atau Istrinya dari dalam kamar rumahnya meminta tolong,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi.

Baca Juga: Deretan Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Menyesal dan Minta Maaf

Mendengar teriakan istrinya, Ayah pelaku pun keluar dari WC dengan cara mendobrak pintu.

Kemudian ayah pelaku bergegas menuju ruang kamar tidur dan mendapati istrinya sudah berlumuran darah.

“Saksi yang juga korban pada saat itu melihat istrinya sudah terbaring dengan mengalami luka bacok pada bagian muka dan kaki sebelah kiri dan mendapati pelaku memegang parang yang berlumuran darah,” kata Kapolsek melansir suarakalbar.co.id.

Melihat ayahnya datang, pelaku kemudian juga melayangkan parang yang dibawanya ke arah ayahnya.

Parang tersebut pun mengenai bahu dan kening ayah pelaku pada bagian sebelah kanan.

Baca Juga: Hajab Kali! Pria di Aceh Bacok Orang Tua Gegara Tak Dikasih Uang untuk Nikah

“Selanjutnya korban lari keluar rumah dan berteriak untuk meminta bantuan kepada masyarakat sekitar dan pelaku berhasil di amankan oleh masyarakat sekitar untuk di amankan,” kata Pardosi.

Load More