SuaraKalbar.id - Kebakaran melanda sedikitnya enam ruko (rumah toko) di Jalan Hermansyah, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Singkawang Barat, AKP Dwi Raharjo mengungkapkan, satu dari enam ruko yang terbakar tersebut adalah Kantor Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Singkawang.
"Kejadian kebakaran, dimana Kota Singkawang sedang diguyur curah hujan dengan intensitas sedang. Dari kejadian itu pula, Yayasan dan Kantor MABT Singkawang mengalami rusak parah, sedangkan empat ruko lainnya mengalami rusak ringan pada bagian atas ruko," katanya di Singkawang, Minggu.
Berdasarkan olah TKP sementara, kata Dwi, ruko yang terbakar ada sebanyak enam ruko terdiri dari kantor yayasan dan kantor MABT serta empat ruko yang berada di sampingnya.
Sumber api yang membakar sejumlah ruko tersebut diduga berasal dari Yayasan atau Kantor MABT Singkawang.
"Sumber api diduga berasal dari Yayasan atau Kantor MABT Singkawang, namun untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," katanya.
Sementara Ketua MABT Singkawang, Tjhia Khi To mengaku tidak tahu pasti penyebab kebakaran.
"Saya datang ke kantor mau cari anggota saya, pas mau buka pintu saya lihat sudah banyak asap di dalam kantor," ujarnya.
Ketika memasuki kantor MABT, Tjhia Khi To mengaku api sudah membakar bagian dapur bangunan tersebut.
Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Medan Helvetia
"Di bagian dapur sudah ada api, sekitar pukul 11.00 WIB," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Medan Helvetia
-
Rumah Warga Kebumen Hangus Terbakar, Ini Pemicunya
-
Masjid Dibakar ODGJ, Polres Garut: Kami Bersihkan, Kami Perbaiki, Kami Tinggikan
-
Sempat Ada Ledakan, Agen LPG Di Duren Sawit Jakarta Timur Kebakaran
-
Gedung Biro SDM Polda Kalsel Kebakaran, Kepolda Irjen Andi Rian Pastikan Tak Ada Korban
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat
-
BRI Dorong UMKM Aiko Maju Sukseskan MBG, Penuhi Gizi Anak di Kepulauan Siau