SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial AA (23) warga Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega menggadai dua buah BPKB kendaraan roda empat milik tantenya sendiri.
Tak tanggung-tanggung AA menggadaikan dua BPKB tersebut dengan total sebesar Rp155 juta lebih.
Parahnya, uang ratusan juta tersebut ludes digunakan oleh AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya tersebut, AA pun diringkus petugas kepolisian Polsek Sungai Ambawang.
AA ditangkap pihak kepolisian di rumah korban yang berlokasi di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya pada Jumat (27/1/2023).
"Saat ini AA sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidiakan lebih lanjut" ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/23).
Boy mengungkapkan, modus yang digunakan AA dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengambil dua BPKB milik tantenya yang berada di lemari kitchen di dapur rumah korban secara diam-diam.
Selanjutnya dua dokumen BPKB itu digadaikan di dua tempat, yakni di Mandiri Finance dan Sinarmas dengan nilai total gadai Rp155.146.000.
"Uang sebesar itu ludes digunakan AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu, dan sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut" tegas Boy.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
Kejadian tersebut terungkap bermula pada Minggu (15/1/2023) ketika korban hendak mengambil kedua BPKB miliknya di dalam lemari kitchen di dapur rumah.
Pada saat itulah korban menyadari ternyata dua BPKB miliknya sudah tidak ada di tempat.
Selanjutnya korban pun menghubungi AA yang merupakan keponakan korban dan tinggal satu rumah dengan korban melaui telepon selular.
Namun begitu, meski bekali-kali dihubungi, AA tidak pernah menjawab.
Koban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang untuk ditindak lanjut.
"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.177.000.000" ujar Boy.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
-
Curi Motor Trail, Pria Warga Sungai Jawi Diciduk Polisi
-
Anggota Dewan Terciduk Berduaan dengan Perempuan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu
-
Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
-
Sering Pesta Sabu, Polisi Bekuk 2 Pemuda di Santan Ulu Kukar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat