SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial AA (23) warga Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega menggadai dua buah BPKB kendaraan roda empat milik tantenya sendiri.
Tak tanggung-tanggung AA menggadaikan dua BPKB tersebut dengan total sebesar Rp155 juta lebih.
Parahnya, uang ratusan juta tersebut ludes digunakan oleh AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya tersebut, AA pun diringkus petugas kepolisian Polsek Sungai Ambawang.
AA ditangkap pihak kepolisian di rumah korban yang berlokasi di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya pada Jumat (27/1/2023).
"Saat ini AA sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidiakan lebih lanjut" ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/23).
Boy mengungkapkan, modus yang digunakan AA dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengambil dua BPKB milik tantenya yang berada di lemari kitchen di dapur rumah korban secara diam-diam.
Selanjutnya dua dokumen BPKB itu digadaikan di dua tempat, yakni di Mandiri Finance dan Sinarmas dengan nilai total gadai Rp155.146.000.
"Uang sebesar itu ludes digunakan AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu, dan sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut" tegas Boy.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
Kejadian tersebut terungkap bermula pada Minggu (15/1/2023) ketika korban hendak mengambil kedua BPKB miliknya di dalam lemari kitchen di dapur rumah.
Pada saat itulah korban menyadari ternyata dua BPKB miliknya sudah tidak ada di tempat.
Selanjutnya korban pun menghubungi AA yang merupakan keponakan korban dan tinggal satu rumah dengan korban melaui telepon selular.
Namun begitu, meski bekali-kali dihubungi, AA tidak pernah menjawab.
Koban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang untuk ditindak lanjut.
"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.177.000.000" ujar Boy.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
-
Curi Motor Trail, Pria Warga Sungai Jawi Diciduk Polisi
-
Anggota Dewan Terciduk Berduaan dengan Perempuan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu
-
Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
-
Sering Pesta Sabu, Polisi Bekuk 2 Pemuda di Santan Ulu Kukar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026