Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 31 Januari 2023 | 20:39 WIB
Ilustrasi gadai BPKB mobil. (Freepik)

"Terhadap tersangka AA terancam Pasal 362 KUHPidana dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara" katanya lagi.

Load More