SuaraKalbar.id - Seorang pemuda asal Sanggau, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga puluhan juta rupiah.
Kini karyawan berinisial OY (23) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan.
OY merupakan Karyawan PT. Tjandra Kasih Cahaya Indoborneo bagian Produksi Sari Roti yang berlokasi di Desa Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai kakap AKP Dede Hasanudin membenarkan kejadian tersebut.
"Benar. OY kami amankan berdasarkan laporan dari Korban" kata Dede, Rabu (1/2/23).
Menurut Dede, dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.
"namun Tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinnya yakni memodifikasi sepeda motornya dan berfoya-foya" kata Dede.
Perbuatan itu sudah dilakukan tersangka sejak Desember 2022 sehingga perusahaan merugi sebesar Rp22 juta lebih.
"Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara" ujar Dede.
Baca Juga: Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat
Berita Terkait
-
Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat
-
Gadai BPKB Milik Tante, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta untuk Judi Online dan Sabu
-
Curi Motor Trail, Pria Warga Sungai Jawi Diciduk Polisi
-
Diam 21 Tahun! Ryszard Bleszynski Muak dan Bongkar Borok Kakaknya Tamara Bleszynski
-
Memancing Udang, Remaja asal Lingga Tewas Tenggelam
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara