SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial AA (23) warga Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega menggadai dua buah BPKB kendaraan roda empat milik tantenya sendiri.
Tak tanggung-tanggung AA menggadaikan dua BPKB tersebut dengan total sebesar Rp155 juta lebih.
Parahnya, uang ratusan juta tersebut ludes digunakan oleh AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya tersebut, AA pun diringkus petugas kepolisian Polsek Sungai Ambawang.
AA ditangkap pihak kepolisian di rumah korban yang berlokasi di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya pada Jumat (27/1/2023).
"Saat ini AA sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidiakan lebih lanjut" ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/23).
Boy mengungkapkan, modus yang digunakan AA dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengambil dua BPKB milik tantenya yang berada di lemari kitchen di dapur rumah korban secara diam-diam.
Selanjutnya dua dokumen BPKB itu digadaikan di dua tempat, yakni di Mandiri Finance dan Sinarmas dengan nilai total gadai Rp155.146.000.
"Uang sebesar itu ludes digunakan AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu, dan sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut" tegas Boy.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
Kejadian tersebut terungkap bermula pada Minggu (15/1/2023) ketika korban hendak mengambil kedua BPKB miliknya di dalam lemari kitchen di dapur rumah.
Pada saat itulah korban menyadari ternyata dua BPKB miliknya sudah tidak ada di tempat.
Selanjutnya korban pun menghubungi AA yang merupakan keponakan korban dan tinggal satu rumah dengan korban melaui telepon selular.
Namun begitu, meski bekali-kali dihubungi, AA tidak pernah menjawab.
Koban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang untuk ditindak lanjut.
"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.177.000.000" ujar Boy.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
-
Curi Motor Trail, Pria Warga Sungai Jawi Diciduk Polisi
-
Anggota Dewan Terciduk Berduaan dengan Perempuan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu
-
Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
-
Sering Pesta Sabu, Polisi Bekuk 2 Pemuda di Santan Ulu Kukar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah