SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial AA (23) warga Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega menggadai dua buah BPKB kendaraan roda empat milik tantenya sendiri.
Tak tanggung-tanggung AA menggadaikan dua BPKB tersebut dengan total sebesar Rp155 juta lebih.
Parahnya, uang ratusan juta tersebut ludes digunakan oleh AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya tersebut, AA pun diringkus petugas kepolisian Polsek Sungai Ambawang.
AA ditangkap pihak kepolisian di rumah korban yang berlokasi di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya pada Jumat (27/1/2023).
"Saat ini AA sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidiakan lebih lanjut" ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/23).
Boy mengungkapkan, modus yang digunakan AA dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengambil dua BPKB milik tantenya yang berada di lemari kitchen di dapur rumah korban secara diam-diam.
Selanjutnya dua dokumen BPKB itu digadaikan di dua tempat, yakni di Mandiri Finance dan Sinarmas dengan nilai total gadai Rp155.146.000.
"Uang sebesar itu ludes digunakan AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu, dan sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut" tegas Boy.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
Kejadian tersebut terungkap bermula pada Minggu (15/1/2023) ketika korban hendak mengambil kedua BPKB miliknya di dalam lemari kitchen di dapur rumah.
Pada saat itulah korban menyadari ternyata dua BPKB miliknya sudah tidak ada di tempat.
Selanjutnya korban pun menghubungi AA yang merupakan keponakan korban dan tinggal satu rumah dengan korban melaui telepon selular.
Namun begitu, meski bekali-kali dihubungi, AA tidak pernah menjawab.
Koban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang untuk ditindak lanjut.
"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.177.000.000" ujar Boy.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
-
Curi Motor Trail, Pria Warga Sungai Jawi Diciduk Polisi
-
Anggota Dewan Terciduk Berduaan dengan Perempuan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu
-
Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
-
Sering Pesta Sabu, Polisi Bekuk 2 Pemuda di Santan Ulu Kukar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?