SuaraKalbar.id - Seorang pekerja migran berinisial ME (39) yang bekerja di Malaysia, kini akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan dilakukan saat orang tua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tak berselang lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terangnya, dalam keterangan tertulis dihimpun Senin (13/2/2023).
Dalam persidangan, menurut Andi, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” paparnya.
Diketahui, ME menghilang saat didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi pada tahun 2015 lalu.
Menurut cerita yang disampaikan pihak keluarga, tergiur gaji yang besar, ME nekat ikut calo tersebut berangkat ke negeri Jiran, meski tanpa dokumen lengkap.
Saat tiba di Malaysia, ternyata ME bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti di wilayah itu.
Baca Juga: Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Awalnya keluarga tak curiga, namun baru ketahuan ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
Belakangan diketahui bahwa ME ternyata tidak boleh keluar rumah saat kerja.
Bukan cuma itu, Ia kerap diperlakukan kasar hingga mengalami trauma.
Berita Terkait
-
Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
-
Media Malaysia: Shin Tae-yong di Posisi Sulit
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Profil Aina Abdul, Pemenang Anugerah Juara Lagu 37
-
Nah Loh! Syahrini Pernah Ngaku Pacari Bubu Cucu Raja Malaysia, Ternyata Cuma Sales Sewaan?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan