SuaraKalbar.id - Seorang pekerja migran berinisial ME (39) yang bekerja di Malaysia, kini akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan dilakukan saat orang tua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tak berselang lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terangnya, dalam keterangan tertulis dihimpun Senin (13/2/2023).
Dalam persidangan, menurut Andi, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” paparnya.
Diketahui, ME menghilang saat didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi pada tahun 2015 lalu.
Menurut cerita yang disampaikan pihak keluarga, tergiur gaji yang besar, ME nekat ikut calo tersebut berangkat ke negeri Jiran, meski tanpa dokumen lengkap.
Saat tiba di Malaysia, ternyata ME bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti di wilayah itu.
Baca Juga: Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Awalnya keluarga tak curiga, namun baru ketahuan ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
Belakangan diketahui bahwa ME ternyata tidak boleh keluar rumah saat kerja.
Bukan cuma itu, Ia kerap diperlakukan kasar hingga mengalami trauma.
Berita Terkait
-
Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
-
Media Malaysia: Shin Tae-yong di Posisi Sulit
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Profil Aina Abdul, Pemenang Anugerah Juara Lagu 37
-
Nah Loh! Syahrini Pernah Ngaku Pacari Bubu Cucu Raja Malaysia, Ternyata Cuma Sales Sewaan?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global