SuaraKalbar.id - Seorang pekerja migran berinisial ME (39) yang bekerja di Malaysia, kini akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan dilakukan saat orang tua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tak berselang lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terangnya, dalam keterangan tertulis dihimpun Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Dalam persidangan, menurut Andi, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” paparnya.
Diketahui, ME menghilang saat didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi pada tahun 2015 lalu.
Menurut cerita yang disampaikan pihak keluarga, tergiur gaji yang besar, ME nekat ikut calo tersebut berangkat ke negeri Jiran, meski tanpa dokumen lengkap.
Saat tiba di Malaysia, ternyata ME bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti di wilayah itu.
Baca Juga: Media Malaysia: Shin Tae-yong di Posisi Sulit
Awalnya keluarga tak curiga, namun baru ketahuan ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Cara Menonton Serial Malaysia Bidaah Gratis, Viral di TikTok Gegara Walid
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Bidaah, Drama Malaysia yang Viral di Media Sosial
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan