SuaraKalbar.id - Seorang pekerja migran berinisial ME (39) yang bekerja di Malaysia, kini akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan dilakukan saat orang tua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tak berselang lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terangnya, dalam keterangan tertulis dihimpun Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Dalam persidangan, menurut Andi, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” paparnya.
Diketahui, ME menghilang saat didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi pada tahun 2015 lalu.
Menurut cerita yang disampaikan pihak keluarga, tergiur gaji yang besar, ME nekat ikut calo tersebut berangkat ke negeri Jiran, meski tanpa dokumen lengkap.
Saat tiba di Malaysia, ternyata ME bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti di wilayah itu.
Baca Juga: Media Malaysia: Shin Tae-yong di Posisi Sulit
Awalnya keluarga tak curiga, namun baru ketahuan ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
Belakangan diketahui bahwa ME ternyata tidak boleh keluar rumah saat kerja.
Bukan cuma itu, Ia kerap diperlakukan kasar hingga mengalami trauma.
Berita Terkait
-
Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
-
Media Malaysia: Shin Tae-yong di Posisi Sulit
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Profil Aina Abdul, Pemenang Anugerah Juara Lagu 37
-
Nah Loh! Syahrini Pernah Ngaku Pacari Bubu Cucu Raja Malaysia, Ternyata Cuma Sales Sewaan?
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya