SuaraKalbar.id - Seorang pekerja migran berinisial ME (39) yang bekerja di Malaysia, kini akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan dilakukan saat orang tua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tak berselang lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terangnya, dalam keterangan tertulis dihimpun Senin (13/2/2023).
Dalam persidangan, menurut Andi, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” paparnya.
Diketahui, ME menghilang saat didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi pada tahun 2015 lalu.
Menurut cerita yang disampaikan pihak keluarga, tergiur gaji yang besar, ME nekat ikut calo tersebut berangkat ke negeri Jiran, meski tanpa dokumen lengkap.
Saat tiba di Malaysia, ternyata ME bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti di wilayah itu.
Baca Juga: Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
Awalnya keluarga tak curiga, namun baru ketahuan ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
Belakangan diketahui bahwa ME ternyata tidak boleh keluar rumah saat kerja.
Bukan cuma itu, Ia kerap diperlakukan kasar hingga mengalami trauma.
Berita Terkait
-
Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi
-
Media Malaysia: Shin Tae-yong di Posisi Sulit
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Profil Aina Abdul, Pemenang Anugerah Juara Lagu 37
-
Nah Loh! Syahrini Pernah Ngaku Pacari Bubu Cucu Raja Malaysia, Ternyata Cuma Sales Sewaan?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat