Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 14 Februari 2023 | 22:43 WIB
Ilustrasi Indomaret dan Alfamart

SuaraKalbar.id - Berdirinya minimarket Indomaret di sekitar Jalan Merdeka Barat Km 2, Desa Sungai Ringin Rt 23 Rw 009, Sekadau Hilir, Sekadau, Kalimanta Barat, mendapatkan protes dari sejumlah warga pemilik warung di wilayah tersebut.

Kadarto selaku salah satu pemilik warung mengungkapkan bahwa pembangunan minimarket Indomaret di wilayah tersebut tanpa melalui proses sosialisasi.

“Dengan dibangunnya minimarket Indomaret, maka kami sebagai pedangan kecil merasa dirugikan. Dimana, usaha kami yang sudah puluhan tahun berjalan dikarenakan kurangnya pembeli,” kata Kadarto mengutip Suarakalbar.co.id jejaring suara.com.

Untuk itu, pihaknya meminta agar lokasi Indomaret di wilayah tersebut dipindahkan ke tempat lain.

Baca Juga: Tak Setuju Ibunya Memadu Kasih dengan Seorang Pria, Remaja di Sekadau Malah Dianiaya Hingga Alami Pendarahan

Menurut Kadarto, pihaknya telah membuat surat pernyataan keberatan yang ditandatangani 6 pemilik warung atau usaha kecil yakni atas nama Kadarto, Suhendri, Ahin, Koko, Sugirah dan Fartini.

Surat pernyataan tersebut tertanggal 4 Januari 2023 dengan ditembuskan kepada Bupati Sekadau, Kapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, kepala DPMPTSPTK Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Kepala Desa Sungai Ringin, Ketua RT 23/Rw 009 dan wartawan.

Sementara itu, pihak Indomaret atas nama JD Sitanggang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/2/2023) pukul 07.42 Wib hanya membalas “Maaf pak, penolakan yang mana ya pak?”.

Load More