SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Vietnam berinisial LVH ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan puluhan satwa dilindungi dari Indonesia.
Atas hal tersebut, LVH terancam dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Diketahui, LVH merupakan nahkoda kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam sekaligus pemilik satwa dilindungi dari Indonesia yang rencananya diselundupkan ke Vietnam.
"LVH berhasil diamankan dalam patroli Lantamal XII Pontianak di perairan Sungai Pontianak pada tanggal 20 Desember 2022," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani di Pontianak, Rabu (15/2/2023).
Rasio mengungkapkan, dalam patroli itu, petugas menemukan 36 satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa bekantan sebanyak 16 ekor, burung kakak tua maluku (10 ekor), burung kakak tua koki (3 ekor), burung kakak tua putih (3 ekor), burung kakak tua jambul kuning (3 ekor) dan burung kakak tua raja (1 ekor).
Berdasarkan keterangan LVH, satwa-satwa tersebut akan dibawa ke Vietnam.
Satwa-satwa tersebut dibeli dari beberapa orang sedangkan asal satwa-satwa ini masih dalam pendalaman penyidik.
"Saat ini penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan lintas batas negara (internasional) satwa yang dilindungi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Nekat Curi Motor Demi Ayank, Seorang Gadis di Pontianak Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Nekat Curi Motor Demi Ayank, Seorang Gadis di Pontianak Diringkus Polisi
-
Mundur dari Pelatih Vietnam, Park Hang-seo Luluh Berbalik Puji dan Doakan Terbaik untuk Shin Tae-yong di Piala Dunia U-20
-
Kelebihan Pemain Timnas Indonesia yang Jarang Dimiliki Penggawa Vietnam, Sampai Dibahas Park Hang-seo
-
Meski Tak Melatih Vietnam Lagi, Park Hang-seo Minta Mantan Anak Asuhnya Tiru Ini dari Pemain Timnas Indonesia
-
Park Hang-seo Akui Ribut dengan Shin Tae-yong di Piala AFF 2022 Cuma Sandiwara, Salahkan Media Bikin Panas Situasi
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya