SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Vietnam berinisial LVH ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan puluhan satwa dilindungi dari Indonesia.
Atas hal tersebut, LVH terancam dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Diketahui, LVH merupakan nahkoda kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam sekaligus pemilik satwa dilindungi dari Indonesia yang rencananya diselundupkan ke Vietnam.
"LVH berhasil diamankan dalam patroli Lantamal XII Pontianak di perairan Sungai Pontianak pada tanggal 20 Desember 2022," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani di Pontianak, Rabu (15/2/2023).
Rasio mengungkapkan, dalam patroli itu, petugas menemukan 36 satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa bekantan sebanyak 16 ekor, burung kakak tua maluku (10 ekor), burung kakak tua koki (3 ekor), burung kakak tua putih (3 ekor), burung kakak tua jambul kuning (3 ekor) dan burung kakak tua raja (1 ekor).
Berdasarkan keterangan LVH, satwa-satwa tersebut akan dibawa ke Vietnam.
Satwa-satwa tersebut dibeli dari beberapa orang sedangkan asal satwa-satwa ini masih dalam pendalaman penyidik.
"Saat ini penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan lintas batas negara (internasional) satwa yang dilindungi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Nekat Curi Motor Demi Ayank, Seorang Gadis di Pontianak Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Nekat Curi Motor Demi Ayank, Seorang Gadis di Pontianak Diringkus Polisi
-
Mundur dari Pelatih Vietnam, Park Hang-seo Luluh Berbalik Puji dan Doakan Terbaik untuk Shin Tae-yong di Piala Dunia U-20
-
Kelebihan Pemain Timnas Indonesia yang Jarang Dimiliki Penggawa Vietnam, Sampai Dibahas Park Hang-seo
-
Meski Tak Melatih Vietnam Lagi, Park Hang-seo Minta Mantan Anak Asuhnya Tiru Ini dari Pemain Timnas Indonesia
-
Park Hang-seo Akui Ribut dengan Shin Tae-yong di Piala AFF 2022 Cuma Sandiwara, Salahkan Media Bikin Panas Situasi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas
-
1.800 Warga Lokal Terserap Industri Bauksit Pulau Penebang
-
Di Balik Megahnya Kawasan Industri Pulau Penebang Ada 2 Perempuan Tangguh Menaklukkan Risiko Tinggi