SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Vietnam berinisial LVH ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan puluhan satwa dilindungi dari Indonesia.
Atas hal tersebut, LVH terancam dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Diketahui, LVH merupakan nahkoda kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam sekaligus pemilik satwa dilindungi dari Indonesia yang rencananya diselundupkan ke Vietnam.
"LVH berhasil diamankan dalam patroli Lantamal XII Pontianak di perairan Sungai Pontianak pada tanggal 20 Desember 2022," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani di Pontianak, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Nekat Curi Motor Demi Ayank, Seorang Gadis di Pontianak Diringkus Polisi
Rasio mengungkapkan, dalam patroli itu, petugas menemukan 36 satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa bekantan sebanyak 16 ekor, burung kakak tua maluku (10 ekor), burung kakak tua koki (3 ekor), burung kakak tua putih (3 ekor), burung kakak tua jambul kuning (3 ekor) dan burung kakak tua raja (1 ekor).
Berdasarkan keterangan LVH, satwa-satwa tersebut akan dibawa ke Vietnam.
Satwa-satwa tersebut dibeli dari beberapa orang sedangkan asal satwa-satwa ini masih dalam pendalaman penyidik.
"Saat ini penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan lintas batas negara (internasional) satwa yang dilindungi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
AFF Cup 2024 Resmi Gunakan Teknologi VAR, Kabar Buruk Bagi Timnas Vietnam?
-
VinFast VF 5 Resmi Mengaspal di Indonesia, Harga Mulai Rp200 Jutaan!
-
Meski Tidak Turunkan Skuat Terbaiknya di AFF 2024, Indonesia tetap Ancaman bagi Vietnam
-
Rencana Timnas Indonesia Panggil 3 Bintangnya Buat Vietnam Ketakutan
-
3 Negara yang Tak Senang Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Dua Rival ASEAN
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek