Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 15 Februari 2023 | 21:43 WIB
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial NS (20) nekat melakukan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dan handphone demi menuruti keinginan pacarnya, AB (21).

“Korbannya adalah warga, yang memberikan tersangka pekerjaan sebagai pengasuh anak,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa (14/2/2023).

Menurut Indra, NS yang merupakan warga Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat itu diketahui melakukan kejahatannya bersama sang pacar saat rumah korban dalam keadaan sepi pada Rabu (2/2/2023).

"Pelaku langsung membawa pergi satu unit sepeda motor dan handphone milik korban," ujar Indra.

Baca Juga: Wika Salim Pose Hot Bareng Pacar di Kamar, Warganet: Ih Ngeri Mainnya

Indra mengungkapkan, saat korban pulang ke rumah, korban pun menyadari sejumlah barangnya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban pun membuat laporan kepolisian.

Selanjutnya pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari serangkaia penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku pencurian adalah orang yang baru bekerja di rumah tersebut sebagai pengasuh anak, yaitu NS.

Berdasarkan pengakuan pelaku NS, pencurian itu dilakukan karena disuruh oleh kekasihnya AB.

Baca Juga: Video Joget Bareng Viral, Natasha Willona dan Verrell Bramasta Sudah Balikan?

Adapun uang hasil pencurian itu digunakan untuk keperluan sehari-hari pasangan kekasih tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian setempat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Load More