SuaraKalbar.id - Seorang kakek berusia 64 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu Desa di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, mengatakan pria berinisial AS itu melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.
“Pertama kali dilakukan pada hari Rabu (15/2/ 2023) dan yang kedua dilakukan tersangka AS pada hari Jumat (17/2/2023),” ujar Sulastri, melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Kamis (23/2/2023).
Sulastri mengatakan tersangka melakukan modusnya kepada korban dengan mengiming-imingi korban akan meberikan uang jajan.
“Pelaku mengancam tidak akan memberikan uang jajan kepada korban bilamana korban melaporkan perbuatan pelaku yang mencabulinya kepada orang lain,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku pencabulan anak dibawah umur akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama adalah Lima Belas tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli 5 Santriwati, Motif dan Nasib Terkini Pelaku
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan Bocah Perempuan di Deli Serdang, Ini Motifnya
-
Eks Camat Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Paksa Korban Isap Alat Vital, Polisi: Bukan Ditangkap Tapi Diamankan
-
Bejat! Sejak Kelas 2 SD, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Pelaku Mantan Camat
-
Bejat, Ayah di Naringgul Cianjur Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Ratusan Kali dengan Todongkan Golok
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan