- Tim Bea Cukai Kalbagbar membuntuti truk mencurigakan dari Pelabuhan Dwikora hingga gudang ekspedisi Kubu Raya pada Minggu (9/8/2026).
- Petugas melakukan penyergapan pada Senin (10/8/2026) dan menyita 2.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai sah.
- Penyitaan barang bukti senilai Rp4 miliar lebih tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
SuaraKalbar.id - Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggelar operasi intelijen di Pelabuhan Dwikora, Minggu (9/8/2026). Mereka memantau dua unit truk ekspedisi yang membawa muatan panas di kapal KM Dharma Rucitra 9.
Sejak roda truk menyentuh aspal dermaga pada pukul 18.15 WIB, Tim Bea Cukai membuntuti setiap gerak-gerik sang pengemudi melintasi jalanan Kalimantan.
Aksi pengintaian ini berakhir di sebuah gudang ekspedisi milik CV Bagas Jaya Samudra di kawasan Parit Adam, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya. Truk baru tiba di lokasi saat hari sudah benar-benar gelap, sekitar pukul 21.15 WIB.
Proses bongkar muat dilakukan dalam keheningan malam hingga dini hari. Petugas memantau dari kegelapan hingga fajar menyingsing untuk memastikan seluruh barang bukti terkumpul.
Tepat Senin (10/8/2026) pukul 07.00 WIB, saat sebuah mobil Grandmax bernopol B 9138 PCQ bersiap meluncur membawa 20 koli paket mencurigakan, tim Bea Cukai langsung melakukan penyergapan.
Hasilnya mengejutkan. Di dalam gudang dan bak truk, petugas menemukan tumpukan kardus berisi jutaan batang rokok dari berbagai merek populer namun tanpa pita cukai yang sah.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Budi Harjanto, mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang diamankan mencapai 2.740.000 batang.
"Terdapat sembilan merek rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari polos hingga diduga palsu. Di antaranya merek Marbol sebanyak 640 ribu batang, Duro 400 ribu batang, hingga Helium dan Kalbaco yang jumlahnya mencapai ratusan ribu batang," ujar Budi.
Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp4.076.900.000. Namun, yang lebih krusial adalah potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil dicegah, yakni sebesar Rp2.657.337.100.
Baca Juga: Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
"Terhadap total 175 koli barang bukti tersebut, telah kami lakukan penegahan dan saat ini sudah dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk penelitian lebih lanjut," tegas Budi.
Berita Terkait
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026