- Tim Bea Cukai Kalbagbar membuntuti truk mencurigakan dari Pelabuhan Dwikora hingga gudang ekspedisi Kubu Raya pada Minggu (9/8/2026).
- Petugas melakukan penyergapan pada Senin (10/8/2026) dan menyita 2.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai sah.
- Penyitaan barang bukti senilai Rp4 miliar lebih tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
SuaraKalbar.id - Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggelar operasi intelijen di Pelabuhan Dwikora, Minggu (9/8/2026). Mereka memantau dua unit truk ekspedisi yang membawa muatan panas di kapal KM Dharma Rucitra 9.
Sejak roda truk menyentuh aspal dermaga pada pukul 18.15 WIB, Tim Bea Cukai membuntuti setiap gerak-gerik sang pengemudi melintasi jalanan Kalimantan.
Aksi pengintaian ini berakhir di sebuah gudang ekspedisi milik CV Bagas Jaya Samudra di kawasan Parit Adam, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya. Truk baru tiba di lokasi saat hari sudah benar-benar gelap, sekitar pukul 21.15 WIB.
Proses bongkar muat dilakukan dalam keheningan malam hingga dini hari. Petugas memantau dari kegelapan hingga fajar menyingsing untuk memastikan seluruh barang bukti terkumpul.
Tepat Senin (10/8/2026) pukul 07.00 WIB, saat sebuah mobil Grandmax bernopol B 9138 PCQ bersiap meluncur membawa 20 koli paket mencurigakan, tim Bea Cukai langsung melakukan penyergapan.
Hasilnya mengejutkan. Di dalam gudang dan bak truk, petugas menemukan tumpukan kardus berisi jutaan batang rokok dari berbagai merek populer namun tanpa pita cukai yang sah.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Budi Harjanto, mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang diamankan mencapai 2.740.000 batang.
"Terdapat sembilan merek rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari polos hingga diduga palsu. Di antaranya merek Marbol sebanyak 640 ribu batang, Duro 400 ribu batang, hingga Helium dan Kalbaco yang jumlahnya mencapai ratusan ribu batang," ujar Budi.
Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp4.076.900.000. Namun, yang lebih krusial adalah potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil dicegah, yakni sebesar Rp2.657.337.100.
Baca Juga: Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
"Terhadap total 175 koli barang bukti tersebut, telah kami lakukan penegahan dan saat ini sudah dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk penelitian lebih lanjut," tegas Budi.
Berita Terkait
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara