SuaraKalbar.id - Perempuan berinisial MW (38), diamankan Tim Joker Polsek Sungai Raya lantaran tega membuang bayinya sendiri di sebuah tempat sampah, di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Bayi hasil hubungan gelap MW dengan seorang pria berinisial AN (40), dimasukkan ke dalam kantong kresek lalu dibuang pada Selasa (8/2/2023).
Penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sebagai buruh cuci itupun dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih.
“Penangkapan pelaku, tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain," kata Hasiholand dalam keterangan tertulis yang dihimpun Jumat (3/3/2023).
“Perlu diketahui, pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut. Dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Hasiholand, pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.
Pada saat dilakukan interogasi, tindakan tidak bertanggung jawab itupun dibenarkan oleh MW.
Polisi menduga, MW nekat membuang darah dagingnya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
Selain MW, Polisi juga mengamankan Ayah sang bayi, yakni AN yang merupakan warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
AN diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, setelah mengakui perbuatannya, Ia lantas dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap.
Adapun saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan terkait motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal. Membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada Dinas Sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab," imbaunya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Masih Sempat Ngamar, Ferdy Sambo Diciduk Lagi Begini sama Nikita Mirzani
-
Viral Video Detik-Detik Perampokan di Kubu Raya
-
Mau Enaknya Saja, Sepasang Kekasih di Rokan Hulu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
-
Jadi Maling Motor, Seorang Warga Sungai Raya Ditangkap Polisi
-
Dugaan Hubungan Gelap dengan Perempuan Inisial N Berbuntut Panjang, Kompol D Kehilangan Jabatan Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak