SuaraKalbar.id - Pembunuhan yang menimpa seorang perempuan muda berinisial NA (26) di Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3/23) malam, akhirnya menemukan titik terang.
Ternyata motif pembunuhan tersebut karena pelaku berinisial HD (36) enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Pelaku yang sebelumnya buron telah berhasil ditangkap pada Sabtu (11/3/23) sore di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran. Pelarian yang berlangsung selama 6 hari akhirnya di Kabupaten Ketapang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, pelaku tak lain merupakan kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia.
HD melakukan pembunuhan secara sadis dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5 bulan.
“Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut” terang Arief.
Arief mengungkapkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika sedang dalam perjalanan dibawa ke Kubu Raya dari Ketapang.
"Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku" ungkap Kapolres.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
Diketahui, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ijin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan, namun bukannya ke Singkawang pelaku malahan pergi ke Kabupaten ketapang selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
Atas perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
-
Konser di Malaysia, Grup Band Raja Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Cinta Terlarang Kades Curuggoong dan Istri Pelaku Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Suntik Mati
-
Kades Curuggoong Serang Dibunuh Mantri Pakai Suntikan Beracun: Dikenal Sosok Ramah
-
Pelaku Pengancaman di Malaysia Tak Ditahan, Personel Radja Ngadu ke Bareskrim
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara
-
Sejumlah Lahan di Pontianak Diduga Dibakar, BPBD Temukan Ini
-
Peringatan BMKG: Waspada Potensi Karhutla Kalimantan Barat 26 Januari-1 Februari 2026
-
Dirut BRI Tekankan Prospek Fintech Pembayaran dan Penguatan Risiko Lending di WEF 2026