SuaraKalbar.id - Pembunuhan yang menimpa seorang perempuan muda berinisial NA (26) di Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3/23) malam, akhirnya menemukan titik terang.
Ternyata motif pembunuhan tersebut karena pelaku berinisial HD (36) enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Pelaku yang sebelumnya buron telah berhasil ditangkap pada Sabtu (11/3/23) sore di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran. Pelarian yang berlangsung selama 6 hari akhirnya di Kabupaten Ketapang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, pelaku tak lain merupakan kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia.
HD melakukan pembunuhan secara sadis dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5 bulan.
“Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut” terang Arief.
Arief mengungkapkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika sedang dalam perjalanan dibawa ke Kubu Raya dari Ketapang.
"Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku" ungkap Kapolres.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
Diketahui, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ijin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan, namun bukannya ke Singkawang pelaku malahan pergi ke Kabupaten ketapang selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
Atas perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
-
Konser di Malaysia, Grup Band Raja Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Cinta Terlarang Kades Curuggoong dan Istri Pelaku Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Suntik Mati
-
Kades Curuggoong Serang Dibunuh Mantri Pakai Suntikan Beracun: Dikenal Sosok Ramah
-
Pelaku Pengancaman di Malaysia Tak Ditahan, Personel Radja Ngadu ke Bareskrim
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron