Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 14 April 2023 | 20:02 WIB
Seorang bayi perempuan dibuang di Jalan Trans Kalimantan. (Humas_KR)

SuaraKalbar.id - Pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Jalan. Dusun Karya Dua Rt 002 Rw 001 Desa Jawa Tengah, Sungai Ambawang, Kubu Raya pada Minggu (9/4/23) lalu akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan seorang perempuan muda berinisial SH berusia 20 tahun asal Kampung Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berawal dari pendalaman TKP.

"Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH" beber Wira, Jumat (14/4/23).

Baca Juga: Masya Allah, Indahnya! Ini 15 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami Terinspirasi dari Asmaul Husna

Wira mengungkapkan, selanjutnya pada Senin (10/4/23), Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Petugas juga membawa SH ker Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, SH diketahui baru melahirkan dan mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

"Saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru," pungkas Wira.

Baca Juga: Seperti Bayi? Ini Kondisi Terkini David Ozora Pasca Dianiaya Oleh Mario Dandy: Banyak Luka..

Load More