SuaraKalbar.id - Penerimaan calon anggota Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri untuk tahun 2023 diperpanjang hingga tanggal 17 April 2023 yang awalnya dibuka sejak 4 April dan berakhir pada 14 April.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, bahwa Polres Kubu Raya siap melaksanakan proses penerimaan yang adil dan transparan bagi calon anggota Polri.
"Polres Kubu Raya boleh dikatakan sangat siap dalam melaksanakan proses penerimaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami akan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon untuk bergabung dengan Polri," ujarnya.
Adapun menurut Ade, penerimaan calon anggota Polri ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat yang berusia antara 17 hingga 22 tahun untuk menjadi Bintara Polri, dan lulusan perguruan tinggi untuk menjadi Akpol Polri.
Kepada para calon anggota, Polres Kubu Raya mengimbau untuk membaca dengan teliti persyaratan dan tata cara pendaftaran pada situs resmi Polri melalui https://penerimaan.polri.go.id/.
"Kami menegaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri di wilayah hukum Polres Kubu Raya tidak ada unsur calo dan tidak ada unsur KKN (korupsi, kolusi, nepotisme - red). Seluruh proses penerimaan akan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, tanpa adanya kepentingan tertentu atau diskriminasi. Kami berkomitmen untuk menjadikan Polres Kubu Raya sebagai contoh yang baik dalam pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri yang adil dan profesional." tegas Ade.
Dalam kesempatan yang sama, Ade mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung penerimaan calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, humanis dan tidak ada unsur calo serta KKN ini.
"Kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang lebih baik dan profesional. Mari kita bersama-sama membangun Polri yang lebih baik," tutupnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Akui Perbuatannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Pernyataannya
Berita Terkait
-
Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat yang mendaftar Akpol, Berikut Nilai Raport Minimal yang Harus Dipenuhi
-
Jadwal Penerimaan Polri 2023 Dibuka! Daftar Taruna Akpol, Bintara hingga Tamtama Tanpa Calo
-
Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar Taruna Akpol, Tamtama, dan Bintara 2023
-
Pendaftaran Dibuka, Asisten Kapolri: Masuk Polisi Gratis
-
Diminta Uang Rp 700 Juta agar Anaknya Bisa Masuk Akpol, Warga Lampung Selatan Kena Tipu
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta