SuaraKalbar.id - Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil menciduk pelaku pencurian peralatan rumah tangga di sebuah rumah kosong di Gg Mawar, RT 023 RW 001, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (1/5/23) jam 10.00 Wib lalu.
Dalam pencurian tersebut, pelaku berhasil mengambil sejumlah peralatan rumah tangga berupa 1 buah kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring makan, 2 lusin sendok makan, 1 set panci masak, 4 cangkir minum, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic Com merk sharp, 1 buah gerinda pemotong besi merk Yamato, 1 buah knalpot asli Honda supra,1 buah mesin air merk Panasonic
Sartinem, pemilik rumah sekaligus korban dari kejadian itu merugi hingga Rp.15,000.000,- (lima belas juta rupiah).
Kejadian bermula saat korban sedang mudik lebaran ke Jawa mendapatkan informasi dari tetangganya melalui telepon bahwa rumahnya telah dimasuki maling.
Baca Juga: Indah Permatasari Bagikan Momen Disambut Hangat oleh Keluarga Mertua, Nursyah Kena Sentil
Selanjutnya, korban yang saat itu dalam perjalanan kembali ke Kabupaten Kubu Raya bergegas pulang ke rumahnya dan mendapati rumah miliknya dalam keadaan pintu dapur terbuka dan beberapa barang telah raib.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk ditindaklanjuti.
"Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat, tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian tersebut," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan.
Tim kepolisian menangkap terduga pelaku yang merupakan pria berumur 29 tahun. Pria tersebut merupakan seorang Residivis Kasus Pencurian berinisial RH Alias Rudi warga Kuala Dua yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
"Pelaku mengakui perbuatannya saat di interogasi secara singkat," terangnya.
Baca Juga: Mudik ke Kampung Arie Kriting, Indah Permatasari Disambut Bahagia oleh Mertua
Diketahui, dalam melancarkan aksinya pelaku membengkas pintu dapur rumah korban dengan menggunakan sebatang besi ulir yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban.
"Saat ini RH alias Rudi sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di tempat lain" ujar Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/23) pagi.
Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025, Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Tiket Kapal Ferry untuk Mudik Lebaran Mulai Bisa Dipesan
-
Waduh! Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sempat Bermasalah
-
Mudik Gratis 2025 Khusus Tukang Cukur, Cermati Syarat dan Ketentuannya!
-
Cara Mudik Gratis 2025 Indogrosir, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM