SuaraKalbar.id - Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil menciduk pelaku pencurian peralatan rumah tangga di sebuah rumah kosong di Gg Mawar, RT 023 RW 001, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (1/5/23) jam 10.00 Wib lalu.
Dalam pencurian tersebut, pelaku berhasil mengambil sejumlah peralatan rumah tangga berupa 1 buah kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring makan, 2 lusin sendok makan, 1 set panci masak, 4 cangkir minum, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic Com merk sharp, 1 buah gerinda pemotong besi merk Yamato, 1 buah knalpot asli Honda supra,1 buah mesin air merk Panasonic
Sartinem, pemilik rumah sekaligus korban dari kejadian itu merugi hingga Rp.15,000.000,- (lima belas juta rupiah).
Kejadian bermula saat korban sedang mudik lebaran ke Jawa mendapatkan informasi dari tetangganya melalui telepon bahwa rumahnya telah dimasuki maling.
Selanjutnya, korban yang saat itu dalam perjalanan kembali ke Kabupaten Kubu Raya bergegas pulang ke rumahnya dan mendapati rumah miliknya dalam keadaan pintu dapur terbuka dan beberapa barang telah raib.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk ditindaklanjuti.
"Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat, tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian tersebut," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan.
Tim kepolisian menangkap terduga pelaku yang merupakan pria berumur 29 tahun. Pria tersebut merupakan seorang Residivis Kasus Pencurian berinisial RH Alias Rudi warga Kuala Dua yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
"Pelaku mengakui perbuatannya saat di interogasi secara singkat," terangnya.
Baca Juga: Indah Permatasari Bagikan Momen Disambut Hangat oleh Keluarga Mertua, Nursyah Kena Sentil
Diketahui, dalam melancarkan aksinya pelaku membengkas pintu dapur rumah korban dengan menggunakan sebatang besi ulir yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban.
"Saat ini RH alias Rudi sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di tempat lain" ujar Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/23) pagi.
Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara
Berita Terkait
-
Indah Permatasari Bagikan Momen Disambut Hangat oleh Keluarga Mertua, Nursyah Kena Sentil
-
Mudik ke Kampung Arie Kriting, Indah Permatasari Disambut Bahagia oleh Mertua
-
Indah Permatasari Bagikan Momen Mudik Disambut Keluarga Arie Kriting, Ibunda Sampai Pasangkan Gelang
-
Pertalite Paling Laris Sepanjang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
-
750 Ribu Orang Mudik Naik Kereta Api dari Jakarta
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day
-
Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?